Fresinendo, Nendo (2020) PELAKSANAAN JUAL BELI TANAH PUSAKO RANDAH PADA MASYARAKAT NAGARI KAPAU KECAMATAN TILATANG KAMANG KABUPATEN AGAM. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (212kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (315kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (195kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (203kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui, menganalisis proses pelaksanaan jual beli tanah pusako randah menurut hukum adat pada masyarakat di Nagari Kapau Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam. Berdasarkan uraian diatas yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah:(1) Bagaimana proses jual beli tanah pusako randah pada masyarakat Nagari Kapau? (2) Apa larangan dalam jual beli tanah pusako randah pada masyarakat Nagari Kapau? (3) Bagaimana akibat hukum jual beli tanah pusako randah pada masyarakat Nagari Kapau?. Untuk menjawab permasalahan diatas, penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan data primer sebagai data utama yang berupa data yang diambil langsung dilapangan melalui wawancara semi terstruktur dengan Wali Nagari, Kerapatan Adat Nianiak Mamak VI Suku, dan masyarakat Nagari Kapau, sedangkan data sekunder berupa data yang penulis peroleh dari bahan kepustakaan. Kemudian data yang diperoleh diolah dan dianalisis secara kualitatif sehingga diperoleh kesimpulan sesuai dengan permasalahan dan tujuan penelitian. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan di Nagari Kapau Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam memperoleh kesimpulan sebagai berikut: (1) Jual beli tanah dilakukan dalam beberapa tahapan diantaranya: Niniak Mamak Kepala Kaum menentukan apakah tanah tersebut termasuk tanah pusaka tinggi atau tanah pusaka rendah dan memutuskan apakah tanah tersebut dapat dijual atau sebaliknya, menentukan harga tanah, melihat lokasi tanah, membuat surat perjanjian jual beli tanah, memberitahukan kepada Wali Nagari dan Kerapatan Adat Niniak Mamak VI Suku Nagari Kapau dengan memberikan salinan surat perjanjian jual beli, (2) Aturan adat Nagari Kapau melarang penduduk aslinya menjual tanah yang berada di Nagari Kapau kepada bukan asli penduduk Kapau guna menjaga ketertiban dan kemaslahatan masyarakat di dalam lingkungan adat Kapau. (3) Surat perjanjian jual beli tanah menjadi bukti kepemilikan hak atas tanah yang berlaku sah di lingkungan adat Nagari Kapau dan diakui oleh masyarakat Nagari Kapau. Wali Nagari dan Kerapatan Adat Niniak Mamak VI Suku harus mengawasi pelaksanaan jual beli tanah di Nagari Kapau, sehingga dapat meminimalisir persengketaan yang dapat terjadi dikemudian hari. Kata Kunci: Jual beli tanah, Hukum Adat, Perjanjian
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Zefrizal Nurdin, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Jual beli tanah, dan hukum adat, perjanjian |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 25 Feb 2021 07:16 |
Last Modified: | 25 Feb 2021 07:16 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/72854 |
Actions (login required)
View Item |