Riya, Handayani HSB (2020) PENANGGULANGAN PENCEMARAN AKIBAT LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA UAP OMBILIN, DESA SIJANTANG, KOTA SAWAHLUNTO. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
|
Text (Pendahuluan)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version Download (479kB) | Preview |
|
|
Text (Penutup)
BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version Download (186kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (422kB) | Preview |
|
Text (Skripsi full text)
skripsi fix upload eskripsi_compressed.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) | Request a copy |
Abstract
Lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi manusia yang telah dijamin oleh konstitusi. Maka dari itu setiap penanggung jawab usaha/kegiatan berkewajiban melakukan upaya penanggulangan hingga pemulihan saat telah terjadinya pencemaran, terkhususnya yang menghasilkan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Limbah jenis ini harus dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengacu pada Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta peraturan terkait lainnya. PLTU Ombilin merupakan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara yang menghasilkan limbah B3 fly ash dan bottom ash (FABA). Pengelolaan limbah B3 FABA yang tidak sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan menyebabkan pihak PLTU Ombilin mendapat sanksi administratif paksaan pemerintah berupa pemulihan fungsi lingkungan hidup terhadap lokasi yang terkontaminasi limbah B3 FABA berdasarkan SK Menteri LHK No.5550/Menlhk-PHLHK/PPSA/GKM.0/0/8/2018. Berdasarkan hal tersebut dalam tulisan ini merumuskan permasalahan yaitu: 1) Bagaimana pelaksanaan penanggulangan pencemaran akibat limbah B3 PLTU Ombilin, Desa Sijantang, Kota Sawahlunto? 2) Apa kendala dalam penanggulangan pencemaran akibat limbah B3 PLTU Ombilin, Desa Sijantang, Kota Sawahlunto?.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris yaitu suatu pendekatan dengan menggunakan bahan-bahan hukum dengan melihat kolerasi pelaksanaaannya di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan PLTU Ombilin pengangkutan atau pemindahan limbah B3 fly ash dan bottom ash dari lahan terkontaminasi limbah yang bekerja sama dengan pihak ketiga yang mempunyai izin pemanfaatan limbah serta mengganti Electrostatic Precipitator (EP). 2) Kendalanya karena aspek sosial masyarakat yang terganggu akibat pengangkutan limbah B3 ke lokasi pemanfaatan limbah, aspek kebersihan lingkungan, meningkatnya kepadatan lalu lintas dijalan, lamanya proses kajian dan penandatanganan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga serta situasi nasional.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Syofiarti, S.H., M.Hum |
Uncontrolled Keywords: | Lingkungan Hidup, Pencemaran, Penanggulangan, PLTU Ombilin |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 24 Feb 2021 07:08 |
Last Modified: | 24 Feb 2021 07:08 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/72853 |
Actions (login required)
View Item |