PELAKSANAAN DIVERSI TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM PADA TINGKAT PENYIDIKAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (Studi Di Polresta Padang)

RIZKI, SUHERMAN (2015) PELAKSANAAN DIVERSI TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM PADA TINGKAT PENYIDIKAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (Studi Di Polresta Padang). Diploma thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
201508241349th_rizki suherman 1110112204.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (728kB)

Abstract

Anak yang Berkonflik dengan Hukum yang selanjutnya disebut Anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana.Penyidik anak wajib melaksanakan diversi paling lama 7 hari setelah dimulai penyidikan. Di Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang setelah diberlakukannya Undang-Undang ini sejak tanggal 1 Agustus 2014 pada saat itu baru menerapkan pelaksanaan diversi terhadap perkara Anak. Agar pembahasan dalam penulisan lebih terarah, maka dirumuskan permasalahan, yaitu Bagaimanakah pelaksanaan Diversi terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Pada tingkat penyidikan di Polresta Padang, Apa saja kendala yang dihadapi oleh penyidik dalam pelaksanaan Diversi pada Tingkat Penyidikan, dan Bagaimanakah upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala yang ditemui dalam pelaksanaan Diversi pada Tingkat Penyidikan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan yuridis empiris yaitu pendekatan terhadap masalah dengan melihat norma hukum yang berlaku dihubungkan dengan fakta-fakta yang ditemukan dalam penelitian. Dalam penelitian ini akan dilakukan wawancara secara langsung dengan responden yaitu Penyidik Pembantu Anak Polresta Padang serta korban, pelaku dan/atau orang tua/atau wali, Hasil dari wawancara akan dikaitkan dengan aturan yang berlaku. Penulis juga melakukan penelitian studi Kepustakaan. Setelah semua data di kumpulkan, lalu di olah dengan proses editing yaitu memilih dan mengumpulkan data, baik dari hasil penelitian maupun dari literatur yang berhubungan dengan judul penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam Pelaksanaan adalah dapat dilakukan dua tahap yakni tahap persiapan dan tahapan pelaksanaan musyawarah. Kendala atau hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan penyidikan Korban meminta supaya teman dari pelaku tindak pidana yang masih kabur/DPO ditangkap terlebih dahulu sebelum Korban mau sepakat pelaksanaan proses Diversi terhadap si Anak tersebut, dan susah untuk mengumpulkan para pihak, korban dan/atau keluarga/masyarakat masih menganggap setiap pelaku tindak pidana harus dihukum penjara, masyarakat hanya mempercayai putusan dari pengadilan karena menurut masyarakat putusan yang diberikan oleh pengadilan itulah yang paling adil, belum adanya sarana dan prasarana pendukung untuk dilakukan diversi. Upaya yang dapat dilakukan Penyidik Anak adalahAparat kepolisian memberikan pengertian kepada para pihak bahwa si anak yang sedang berkonflik dengan hukum tersebut masih dibawah umur dan telah menyadari perbuatan yang dia lakukan, serta memberikan pengertian atau penyuluhan kepada masyarakat tentang pelakasanaan SPPA.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Ms Ikmal Fitriyani Alfiah
Date Deposited: 05 Feb 2016 07:16
Last Modified: 05 Feb 2016 07:16
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/719

Actions (login required)

View Item View Item