STUDI FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MASYARAKAT DALAM MEMBAYAR ZAKAT

RUSDI, JAMAL (2015) STUDI FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MASYARAKAT DALAM MEMBAYAR ZAKAT. Diploma thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
201508261139th_rusdi jamal.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Latar Belakang Zakat merupakan amalan ibadah yang diajarkan dalam Islam dimana amalan tersebut mencakup dua sisi, yaitu ketuhanan dan kemanusiaan. Zakat merupakan kewajiban setiap muslim yang telah memenuhi persyaratan tertentu. Jumlah penduduk muslim di Indonesia adalah sekitar 207 juta jiwa atau sebesar 87,18 persen dari total penduduk (Data sensus tahun 2010). Berdasarkan jumlah penduduk muslim yang besar itu maka penerimaan zakat di Indonesia sangat besar. Namun, peran zakat belum maksimal. Jika potensi ini bisa terealisasi, maka upaya peningkatan kesejahteraan dan pengurangan kemiskinan melalui instrumen zakat akan memberikan hasil yang menggembirakan. Zakat merupakan salah satu bentuk transfer kekayaan dari mereka yang memiliki kelebihan harta kepada mereka yang membutuhkan, sesuai dengan syariat dalam agama Islam sehingga zakat tersebut dapat digunakan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan manfaat lainnya seperti yang dijelaskan oleh Marthon (2004) diantaranya adalah : 1. Dapat meningkatkan produksi Dengan naiknya tingkat konsumsi fakir miskin ini akan membuat tingkat permintaan akan barang tertentu meningkat, sehingga seorang produsen harus meningkatkan produksinya untuk memenuhi permintaan tersebut. 2. Investasi Dengan adanya kewajiban membayar zakat ini membuat seseorang untuk melakukan investasi. Karena jika tidak melakukan investasi dia akan mengalami kerugian financial karena hartanya akan ditarik lagi tahun berikutnya untuk membayar zakat. 3. Membuka lapangan kerja baru Dengan bertambahnya zakat tentu ini akan membuka peluang bertambahnya tenaga kerja karena meningkatnya produksi dan investasi tentu dibutuhkan tenaga kerja tambahan. 4. Mengurangi kesenjangan social Dengan adanya zakat tentu masyarakat yang terkena wajib zakat (para muzakki) akan membayar zakat dan secara tidak langsung akan mengurangi pendapatannya dan orang miskinpun (mustahik) pendapatannya meningkat sehingga kesenjangan social antara si kaya dan si miskin tidak terlalu kelihatan. 5. Pertumbuhan ekonomi Naiknya tingkat pendapatan orang miskin secara merata tentu konsumsi meningkat, sehingga produksipun mengalami peningkatan dan membutuhkan banyak tenaga kerja baru. Dengan demikian pendapatan masyarakat secara keseluruhan mengalami peningkatan. Fenomena ini mengindikasikan adanya pertumbuhan ekonomi didaerah tersebut. Konsep zakat yang ditawarkan Islam menjanjikan dimensi kemaslahatan dan pengelolaan potensi sumber daya ekonomi dalam kehidupan masyarakat. Pendekatan transformatif dalam pengembangan ekonomi Islam melalui gerakan zakat sebagai gerakan ekonomi yang berlandaskan syariah Islam, merupakan aktualisasi operasional ekonomi Islam dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Zakat merupakan wujud pilar perekonomian Islam dalam menjalankan fungsinya untuk mengelola dan menyalurkan dana umat kepada orang-orang yang berhak. Permasalahan yang sering muncul ditengah masyarakat kita adalah kepada siapa zakat harus diberikan. Lebih utama disalurkan langsung oleh muzakki kepada mustahiq, atau sebaliknya melalui amil zakat. Jika disalurkan kepada mustahiq, memang ada perasaan tenang karena menyaksikan secara langsung zakatnya tersebut telah disalurkan kepada mereka yang dianggap berhak menerimanya. Tapi terkadang penyaluran langsung yang dilakukan oleh muzakki tidak mengenai sasaran yang tepat. Terkadang orang sudah merasa menyalurkan zakat kepada mustahiq, padahal ternyata yang menerima bukan mustahiq yang sesungguhnya, hanya karena kedekatan emosi maka ia memberikan zakat kepadanya. Misalnya disalurkan kepada kerabatnya sendiri, yang menurut anggapannya sudah temasuk kategori mustahiq, padahal jika dibandingkan dengan orang yang berada dilingkungan sekitarnya, masih banyak orang-orang yang lebih berhak untuk menerimanya sebab lebih fakir, lebih miskin, dan lebih menderita dibanding dengan kerabatnya tersebut. Bagi kebanyakan umat Islam zakat lebih diyakini sebagai pemenuhan kesalehan individu yang bersifat ubudiyyah daripada perwujudan solidaritas social yang lebih mendasar. Yakni tidak dalam konteks mendistribusikan kekayaan secara adil sehingga tidak terakumulasi dalam sekelompok orang saja. Pelaksanaan zakat hanya sekedar memenuhi tuntutan syari’at saja. Akibatnya, potensi zakat yang demikian besar itu tidak bisa digali dan dikelola dengan baik untuk program pengentasan kemiskinan, pendidikan dan sebagainya yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat (Rozak, 1985). Pada dasarnya, kemiskinan bukan hanya menjadi permasalahan dan tanggung jawab pemerintah saja melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pemerintah dapat menunjukkan perannya dengan membuat kebijakan-kebijakan yang dapat membantu golongan ekonomi lemah. Upaya tersebut telah banyak dilakukan, misalnya dengan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), belakangan juga ada Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang hampir sama dengan BLT, mengadakan program raskin (beras miskin), dan lain sebagainya. Namun ternyata, upaya tersebut belum cukup efektif dan efisien untuk mengentaskan kemiskinan yang sampai saat ini masih melanda penduduk di Indonesia. Sedangkan peran masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan dapat ditunjukkan dengan memperhatikan kondisi masyarakat sekitar. Agama Islam telah mengajarkan umatnya untuk hidup berdampingan dan saling tolong menolong. Diantaranya melalui ibadah zakat, infaq, shadaqoh. Besarnya potensi zakat di Indonesia dapat menjadi sumber pendanaan untuk membantu masyarakat golongan lemah, karena memang zakat tersebut hanya didistribusikan kepada delapan golongan, diantaranya adalah fakir dan miskin (Qardhawi, 1995). Peran zakat dalam pengentasan kemiskinan sangat efektif. Hal ini berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Irfan Syauqi Beik yang menganalisa program pendayagunaan zakat BAZNAS. Berdasarkan penelitian terhadap 104 rumah tangga miskin penerima manfaat program BAZNAS di Jakarta, ditemukan bahwa proporsi pendapatan 40 persen kelompok termiskin pasca zakat dapat ditingkatkan sebesar 1,30 persen. Artinya zakat dapat meningkatkan kesejahteraan kelompok miskin. Kemudian dilihat dari kesenjangan, penurunan rasio gini sebesar 0,29 persen. Dalam hal ini zakat dapat mengurangi kesenjangan antar kelompok masyarakat. Begitu pula untuk indikator-indikator kemiskinan lain yang dapat dilihat dari headcount index, kedalaman kemiskinan, dan tingkat keparahan kemiskinan yang juga menunjukkan angka penurunan dengan adanya zakat. Garis kemiskinan dikota Padang selama 5 tahun (2007-2011) cenderung terus mengalami kenaikan begitu juga jumlah penduduk miskin walaupun secara perhitungan jumlah penduduk miskin mengalami kenaikan dan penurunan dengan tingkatan yang berbeda-beda, namun bila dilahat dari segi besarnya jumlah penduduk miskin terus mengalami kenaikan, ini dapat dilihat pada table berikut : Tabel : 1.1 Jumlah Penduduk Miskin Kota Padang tahun 2007-2011 Tahun Garis Kemiskinan Penduduk Miskin Jumlah Persentase 2011 326.705 51.000 6,40 2010 306.108 53.000 5,77 2009 272.329 47.000 5,79 2008 237.999 52.000 4,57 2007 197.554 40.000 4,93 Sumber : BPS Kota Padang, 2012 Dalam table diatas dapat dilihat garis kemiskinan tertinggi terjadi pada tahun 2008 sebesar 237.999 orang berada dibawah garis kemiskinan dari 197.554 orang pada tahun 2007 artinya terjadi kenaikan sebesar 40.445 atau 16,99 persen begitu juga yang terjadi pada tahun 2009 dan 2010 dimana masing-masingnya mengalami kenaikan 12,4 persen dan 6,72 persen. Sedangkan jumlah penduduk miskin, kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2008 sebesar 52.000 orang dari 40.000 orang artinya mengalami kenaikan sebesar 23 persen. Berdasarkan data sensus penduduk tahun 2010, jumlah penduduk Sumatera Barat yang beragama Islam adalah sebanyak 4,721,924 jiwa atau 97,42 persen dari total penduduk. Berdasarkan nilai tersebut, Sumatera Barat menempati urutan ketiga propinsi dengan penduduk muslim terbanyak di Indonesia. Kondisi ini memberikan sinyal bahwa terdapat potensi zakat yang cukup besar di Sumatera Barat. Besarnya potensi zakat bila dibandingkankan dengan tingkat kemiskinan yang tak sebanding tentu ini menjadi sebuah pertanyaan yang perlu kita cermati bersama baik oleh lembaga zakat yang ada di Kota Padang maupun masyarakat sebagai muzakki itu sendiri. Berdasarkan uraian diatas dan dengan keinginan untuk mencari pengetahuan yang lebih mendalam mengenai hal tersebut, maka penelitian ini diberi judul : “Studi Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Masyarakat Dalam Membayar Zakat”.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Ekonomi > Ilmu Ekonomi
Depositing User: Ms Lyse Nofriadi
Date Deposited: 05 Feb 2016 07:13
Last Modified: 05 Feb 2016 07:13
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/716

Actions (login required)

View Item View Item