PERUBAHAN PENGGUNAAN TANAH PERTANIAN MENJADI TANAH UNTUK PERUMAHAN DI KOTA PADANG

DWI, ANITA (2015) PERUBAHAN PENGGUNAAN TANAH PERTANIAN MENJADI TANAH UNTUK PERUMAHAN DI KOTA PADANG. Masters thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
201508241140th_tesis dwi anita sh mkn 1220122010.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (864kB)

Abstract

Pembangunan nasional untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana dimuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28-H Ayat (1) yang berbunyi bahwa Setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan bathin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.Dalam kaitanya dengan membangun perumahan yang dilakukan dewasa ini maka dituntut peranan Pemerintah Daerah untuk lebih aktif mengelola pembangunan perumahan dan juga sangat diperlukan ketegasan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalianya, agar penggunaan tanah untuk pembangunan perumahan sesuai dengan rencana Tata Ruang wilayah.Banyak permintaan terhadap rumah maka tanah menjadi komoditi utama dalam pelaksanaan pembangunan rumah, sementara ketersediaan tanah terbatas, sehingga tidak jarang terjadinya perubahan penggunaan tanah dari tanah pertanian menjadi tanah non pertanian untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Maka dalam karya ilmiah ini penulis tertarik untuk meneliti tentang perubahan penggunaan tanah pertanian menjadi tanah untuk perumahan di Kota Padang adapun permasalaan yang di bahas adalah sebagai berikut: 1). Bagaimana Proses Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian Menjadi Tanah Untuk Perumahan Di Kota Padang? 2). Bagaimana Pengawasan yang di lakukan oleh Dinas Tata Ruang, Tata Bangunan dan Perumahan Kota Padang, Badan Pertanahan Kota Padang dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Terhadap perubahan penggunaan tanah pertanian menjadi tanah untuk perumahan tersebut? Tipe penilitian yang di pakai adalah yuridis empiris dengan data yang bersumber pada penelitian lapangan, tinjauan kepustakan, dan studi dokumn dengan dasar untuk memperoleh data primer dan sekunder.Dari hasil penelitian dapat di ketahui bahwa perubahan penggunaan tanah pertanian menjadi tanah untuk perumahan ini di awali dengan adanya permohonan pertimbangan teknis kepada kantor BPN dan dengan melalui prsesdur-prosedur yang telah di tetapkan oleh BPN dan setelah di terbitkan risalah pertimbangan teknis pertanahan maka sipemohon izin baru mengajukan permohonan ke kantor Dinas Tata Ruang, Tata Bangunan dan Perumahan Kota Padang untuk mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Lokasi.Pengawasan yang dilakukan oleh dinas-dinas terkait sudah berjalan dengan semestinya dengan adanya pengawasan ini maka penyimpangan-penyimpangan dalam perubahan penggunaan tanah ini akan dapat di hindarkan. Kata Kunci : Perubahan penggunaan tanah pertanian menjadi Tanah untuk perumahan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Ms Ikmal Fitriyani Alfiah
Date Deposited: 05 Feb 2016 07:00
Last Modified: 05 Feb 2016 07:00
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/704

Actions (login required)

View Item View Item