PELAKSANAAN SELF ASSESMENT SYSTEM DALAM PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) DI PERUMAHAN VILLA ANGGREK KOTA PADANG

IRENE, MARTHA LENA SIMANJUNTAK (2014) PELAKSANAAN SELF ASSESMENT SYSTEM DALAM PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) DI PERUMAHAN VILLA ANGGREK KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Text)
201410010928st_irene martalena simanjuntak.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (667kB)

Abstract

Indonesia adalah negara yang berbentuk Republik dimana sesuai dengan yang tercantum di dalam konstitusinya bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berbentuk kesatuan. Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat penting bagi penyelengaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan nasional. Salah satu diantaranya adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dalam pemenuhan kewajiban BPHTB berdasarkan self assessment system yaitu wajib pajak menghitung dan membayar sendiri utang pajaknya.Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan Self assessment system dalam pemungutan BPHTB di perumahan Villa Anggrek kota Padang, hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya serta upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk mengatasi hamabatan-hambatan tersebut. Dalam penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Data primer dan data sekunder diperoleh melalui studi pustaka dan wawancara dengan subyek penelitian. Penentuan subyek penelitian dilakukan secara Purposive sampling yaitu mereka yang terkait dalam pelaksanaan pemungutan BPHTB.Berdasarkan analisis kualitatif diketahui pelaksanaan self assessment system dalam pemungutan BPHTB di perumahan Villa Anggrek kota Padang belum sepenuhnya berjalan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan mengenai kewajiban menghitung dan membayar sendiri pajak terutang dengan menggunakan Surat Setoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (SSB) kepada kas negara melalui kantor pos atau bank BUMD atau tempat pembayaran yang telah ditunjuk , sebelum proses akta peralihan hak , KPPBB dan dasar pengenaan BPHTB adalah Nilai Perolehan Obyek Pajak belum dipenuhi. Setelah pembayaran BPHTB, akta peralihan hak ditandatangani dan selanjutnya berikut kelengkapan berkas permohonan pendaftaran peralihan hak diajukan ke Kantor Pertanahan untuk diproses lebih lanjut.Hambatan-hambatan yang timbul dalam pelaksanaan Self assessment system. Dalam pemungutan BPHTB di perumahan Villa Anggrek kota Padang , yaitu kurangnya pengetahuan wajib pajak tentang BPHTB, tidak adanya surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) dan adanya upaya menghindari pajak serta tidak dipenuhinya kewajiban melaporkan SSB lembar ketiga ke Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (KPPBB) berikut fotokopi sertipikat dan pengantar dari kelurahan sebagai tindak lanjut dari terjadinya peralihan hak. Disarankan kepada pihak-pihak terkait pada pelaksanaan self assessment system dalam pemungutan BPHTB untuk mensosialisasikan tentang arti pentingnya pembayaran pajak khususnya BPHTB untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sebagai wujud peran serta masyarakat dalam pembangunan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Beni Adriyassin
Date Deposited: 03 May 2016 04:11
Last Modified: 03 May 2016 04:11
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/6984

Actions (login required)

View Item View Item