PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA SUAP SEBAGAI TINDAK PIDANA KORUPSI(Studi Kasus Putusan No. 36/ Pid.Sus-TPK/ 2017/Pn Pdg)

Popy, Deffiani (2021) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA SUAP SEBAGAI TINDAK PIDANA KORUPSI(Studi Kasus Putusan No. 36/ Pid.Sus-TPK/ 2017/Pn Pdg). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (cover dan Abstrak)
cover dan abstrak.pdf - Published Version

Download (715kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab 1)
bab 1.pdf - Published Version

Download (240kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
text (Bab IV).pdf - Published Version

Download (159kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
text (Daftar Pustaka).pdf - Published Version

Download (193kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
skripsi full .pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pemberantasan tindak pidana suap telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Banyaknya terjadi kasus suap menyuap yang dilakukan terhadap jabatan seseorang menimbulkan kekhawatiran karena akan mengakibatkan kerugian bagi banyak pihak tetapi, dalam Putusan No.36/Pid.Sus-TPK/2017/Pn Pdg hakim hanya membebankan pertanggungjawaban pidana kepada penerima suap saja. Berdasarkan alasan di atas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: Pertama bagaimana konstruksi perbuatan suap dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sampai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Kedua apa saja kelemahan hukum yang timbul dalam Putusan No.36/Pid.Sus-TPK/2017/Pn Pdg. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Dalam penelitian ini bersifat deskriptif karena dengan penelitian ini diharapkan dapat memperoleh gambaran yang menyeluruh, lengkap dan sistematis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan: Pertama, Dilihat dari konstruksi hukum tentang tindak pidana suap tidak ada perubahan delik dan atau unsur delik terhadap pelaku suap, baik pemberi maupun penerima suap, hanya saja ada penambahan seperti ancaman pidana, dan sanksinya. Kedua, Terdapat beberapa kelemahan hukum yang ada dalam putusan No.36/Pid.Sus-TPK/2017/Pn Pdg yakni, Majelis Hakim tidak menjadikan wali murid yang memberikan uang kepada terdakwa sebagai actieve omkopping padahal dalam fakta persidangan wali murid mengakui memberikan uang partisipasi kepada terdakwa. Kelemahan tersebut akan membuat si pemberi suap merasa tidak ada beban moral terhadap perbuatan yang dilakukannya. Jika dibiarkan akan menjadi kelemahan penegakan hukum dalam tindak pidana suap untuk penerimaan siswa baru, karena yang akan ditetapkan sebagai tersangka hanya pihak kepala sekolah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof.Dr.Elwi danil.SH.MH
Uncontrolled Keywords: Korupsi, Pertanggungjawaban Pidana, Suap.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 29 Jan 2021 03:18
Last Modified: 29 Jan 2021 03:18
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/68775

Actions (login required)

View Item View Item