PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ORANG PINGSAN ATAU TIDAK BERDAYA DI PENGADILAN NEGERI PADANG PANJANG (Studi Putusan Nomor 38/Pid.B/2018/PN. Pdp)

ALKHALIS, JAMAL (2020) PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ORANG PINGSAN ATAU TIDAK BERDAYA DI PENGADILAN NEGERI PADANG PANJANG (Studi Putusan Nomor 38/Pid.B/2018/PN. Pdp). Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan abstrak)
Cover dan abstrak.pdf - Published Version

Download (438kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (419kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab v)
BAB V.pdf - Published Version

Download (36kB) | Preview
[img]
Preview
Text (dapus)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (546kB) | Preview
[img] Text (thesis full text)
Thesis Full Text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Hakim mempergunakan alat bukti yang sah untuk menentukan seorang terdakwa bersalah atau tidak terhadap tindak pidana yang didakwakan kepadanya. Alat bukti diatur secara limitatif dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP dan pada saat hakim menjatuhkan putusan pidana sesuai dengan rumusan Pasal 183 yaitu bahwa harus terdapat sekurang-kurangnya 2 alat bukti yang sah dan ditambah dengan keyakinan hakim. Adapun permasalahan dalam penulisan ini yaitu Bagaimanakah pembuktian tindak pidana persetubuhan terhadap orang pingsan atau tidak berdaya di Pengadilan Negeri Padang Panjang dalam Putusan Nomor 38/Pid.B/2018/PN. Padang Panjang? Bagaimanakah pertimbangan hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap orang pingsan atau tidak berdaya di Pengadilan Negeri Padang Panjang dalam Putusan Nomor 38/Pid.B/2018/PN. Padang Panjang? dan Dengan metode penlitiannya ialah pendekatan yuridis normatif (normative legal research). Adapun hasil penelitian ialah Pertama melalui proses persidangan yang berlangsung, alat bukti yang paling meyakinkan hakim ialah adanya hasil visum yang dilakukan oleh dokter yang memeriksa korban di rumah sakit, serta terhadap alat bukti petunjuk yang disampikan oleh Jaksa Penuntut Umum di dalam dakwaannya terkait keterangan saksi yang mampu menunjukkan telah terjadinya suatu tindak pidana persetubuhan terhadap orang pingsan atau tidak berdaya dan hakim merujuk pembuktian kepada pengakuan terdakwa di dalam persidangan, serta yang terakhir hakim memiliki keyakinan bahwa terdakwa benar melakukan tindak pidana tersebut sesuai dengan keterangan yang di dapat di dalam persidangan. Kedua, Dasar pertimbangan hakim dalam memberikan putusan pada tindak pidana persetubuhan terhadap orang pingsan atau tidak berdaya di Pengadilan Negeri Padang Panjang dalam Putusan Nomor 38/Pid.B/2018/PN. Padang Panjang yaitu adanya Unsur Yuridis dan Unsur Non Yuridis. Unsur Yuridisnya ialah sebagaimana termaktub di dalam Pasal 286 KUHP bahwa ada 2 unsur delik dalam tindak pidana ini ialah adanya unsur barang siapa serta adanya Unsur bersetubuh dengan seorang wanita di luar perkawinan padahal diketahui bahwa wanita tersebut dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya. Sedangkan yang menjadi unsur Non-Yuridisnya ialah adanya unsur meringankan dan unsur memberatkan terdakwa. Kata Kunci: Pembuktian, Pidana, Persetubuhan.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof.Dr. Ismansyah, SH., M.H
Uncontrolled Keywords: Pembuktian, Pidana, Persetubuhan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 18 Jan 2021 08:08
Last Modified: 18 Jan 2021 08:08
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/67900

Actions (login required)

View Item View Item