PENGELOLAAN OBJEK WISATA KANDI DALAM RANGKA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH ( PAD ) KOTA SAWAHLUNTO

FEBDORI, ARMANSYAH (2015) PENGELOLAAN OBJEK WISATA KANDI DALAM RANGKA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH ( PAD ) KOTA SAWAHLUNTO. Diploma thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
201508271419th_febdori armansyah.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Latar Belakang Masalah Pelaksanaan pembangunan daerah pada dasarnya merpakan bagian dari intergral dari pembangunan nasional yang diserahkan untuk mengembangkan daerah dan menserasikan laju pertumbuhan antar daerah di Indonesia. Dalam rangka melancarkan pelaksanaa pembangunan maka hubungan yang serasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dikembangkan atas keutuhan Negara kesatuan dan diarahkan pada pelaksanaan otonomi daerah secara nyata, dinamis,dan bertanggung jawab yang dapat menjamin perkembangan dan pembangunan daerah1. Dalam pembangunan daerah sedah tertentu dibutuhkan peningkatan pendayagunaan potensi daerah secara optimal. Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah adalah salah satu landasan yuridis bagi pengembangan otonomi daerah di Indonesia. undang-undang No. 23 tahun 2014 disebutkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yakni pemeritah daerah yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah menurut asas otonomi dan tugas pembantu untuk mensejahterahkan masyarakat serta meningkatkan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, perataan, keadilan, keistimewaan dengan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. 1 C.S.T kansil, Pemerintahan Daerah di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2002, hlm.8. 2 Negara Republik Indonesia, merupakan Negara Kepulauan dan banyak memiliki pantai dan kawasan lau, merupakan “Negara Kesatuan” disamping ketentuan mengenai “Prinsip Negara Kesatuan” Negara Republik Indonesia juga menentukan pengaturan prinsip disentralisasi atau otonomi daerah2. Otonomi dilaksanakan dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya, nyata dan bertanggung jawab kepada pemerintah daerah secara proposional maksudnya pelimpahan tanggung jawab diikuti dengan pengaturan, pembagian dan pemamfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan serta perimbangan keuangan pusat dan daerah. Dalam mengurus rumah tangga sendiri tentunya daerah memerlukan biaya yang cukup besar guna membiayai penyelenggaraan, peruntukan dan pembangunan daerah. Dalam pasal 285 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, daerah diberi hak dan wewenang mengali sumber-sumber pendapatan daerahnya sendiri yang terdiri atas : 1. Pendapatan Asli Daerah (PAD), terdiri atas : a. Hasil pajak daerah b. Hasil retribusi daerah c. Hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan d. Lain lain PAD yang sah 2. Pendapatan transfer; dan 3. Lain-lain pendapatan Daerah yang sah 2 Arief Muljadi, Landasan dan Prinsip Hukum Otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, Prestasi Pustaka, Jakarta, 2006, hlm.5. 3 Dari uraian diatas, terlihat bahwa untuk mengatur dan mengurus urusan rumah tangganya, daerah membutuhkan biaya. Tanpa danya biaya yang cukup, maka tidak mungkin bagi daerah untuk dapat menyelenggarakan tugas kewajiban serta kewenangan yang ada padanya dalam mengatur dan mengurus rumah tanggany, tapi juga cirri pokok dan mendasar dari suatu daerah otonom menjadi hilang3. Untuk dapat memiliki keuangan yang memadai dengan sendirinya daerah membutuhkan sumber keuangan yang cukup pula. Dalam hal ini daerah dapat memperolehnya melalui beberapa cara yakni4: 1. Mengmpulkan dana dari Pajak Daerah yang sudah disetujui oleh pemerintah pusat; 2. Pemerintah Daerah dapat melakukan pinjaman dari pihak ketiga, pasa uang atau Bank ataumelalui Pemerintah Pusat; 3. Ikut ambil bagian dalam pendapatan Pajak yang dipungut daerah,misalnya sekian persen dari pejak sentral tersebut; 4. Pemerintah Daerah dapat menambahtarif Pajak Sentral tertentu, misalnya Pajak Kekayaan atau Pajak Pendapatan; 5. Pemerintah Daerah dapat menerima bantuan atau subsidi dari Pemerintah Pusat; Pentingnya posisi Keuangan daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah sangat disadari oleh pemerintah, hal ini terjadi karena suatu daerah 3 Josef Riwu Kaho, Prospek Otonami daerah Di Negara Republik Indonesia, PT RajaGrafinfo Persada, Jakarta, 2007, hlm 139 4 Alfian Lains, Pendapatan Daerah dalam Ekonomi Orde Baru, Dalam Prisma, No.4, Jakarta, 1985, hlm.141. 4 mengurus rumah tangganya sendiri denga sebaik-baiknya, maka kepadanya diberikan sumber pembiayaan yang cukup. Tetapi mengingat tidak semua sumber pembiayaan dapat diberikan kepada daerah, maka daerah diwajibkan untuk menggali semua sumber keuangan sendiri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku5. Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan gambaran potensi keuangan daerah pada umumnya mengandalkan unsur pajak daerah dan retribusi daerah berkaitan dengan PADdari sektor retribusi maka daerah dapat menggali potensi SDA yang berupa objek wisata. Pemerintah menyadari bahwa setor parawisata merupakan sektor penyumbang terbesar dalam pendapatan daerah tetapi berpotensi dalam meningkatkan PAD. Indonesia masih mempunyai potensi alam dan seni budaya yang cukup berasar yang dapat dimamfaatkan oleh daerah untuk meningkatkan PAD. Diera era globalisasi sekarang ini, bidang parawisata merupakan salah satu kegiatan yang mepunyai peranan yang sangat strategis dalam menunjang pembanguna perekonomian nasional. Dimana Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan Pemerintah Daerah. Sektor ini dicangkan selain sebagai salah satu sumber penghasilan devisa juga mampu menyerap tenaga kerja dan mendorong investor untuk menanam modalnya. Pemrintah berusaha keras membuat rencan dan berbagaikebijakan yang mendukung kearah kemajuan sektor ini yakni 5 Ibid hlm.140. 5 menggali, menginvestasi dan mengembangkan objek-objek wisata yankada sebagaidaya tarik utama bagi wisatawan. Dalam penyelenggaraan otonomi daerah, daerah mepunyai hak dan kewajiban untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya. Hak daerah adalah6 : a. Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya b. Memilih pemimpin daerah c. Mengelola aparatur daerah d. Mengelola kekayaan daerah e. Memungut pajak daerah dan retribusi daerah f. Mendapatkan bagi hasil daripengelolan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah g. Mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah h. Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peranan perundangundangan Dari uraian diatas terlihat bahwa satu hak suatu daerah adalah mengelola kekayaan daerah agar suatu daerah mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah. Pengelolaan kekayaan daerah ini dapat dilihat dari berbagai sektor, salah satunya adalah sektor keparawisataan. Parawisata mempunyai peranan penting dalam pembangunan nasional yaitu sebagai penghasil devisa, meratakan dan mengingatkan kesempatan 6 HAW Widjaja, Penyelenggaraan Otonomi di Indonesia, PT Raja Grafindo, Jakarta, 2005, hlm.173. 6 kerja dan pendapatan, memperkokoh persatuan dan kesatuan serta mengenal budaya bangsa, mengembangkan parawisata melalui pendekatan sistem yang utuh dan tepadu bersifat interdisipliner dan partisipatoris dengan menggunakan kriteria ekonomis, teknis, agronomis, sosial, budaya hemat energi, melestarikan alam dan tidak merusak lingkungan. Dalam pembangunan keparawisataan tetap dijaga terpeliharanya kepribadian bangsa dan kelestarian serta mutu lingkungan hidup. Pembangunan keparawisataandilakukan secara menyeluruh dan terpadu dengan sektor-sektor pembangunan lainnya serta antara berbagai usaha keparawisataan yang kecil , menengah dan besar saling menunjang. Kota sawahlunto mempunyai potensi bidang keparawisataan yang cukup besar untuk dikembangkan, dengan terdapa objek wisata alam maupun buatan. Mengingat objek wisata yang ada dan potensinya cukup pesat dimasa yang akan datang. Dari berbagai objek wisata yang ada di Kota Sawahlunto, objek wisata Kandi merupakan objek wisata yang memiliki berbagai keistimewaan Berdasarkan latar belakang diatas tersebut penulis sangat tertarik untuk menulis dan ingin mengetahui pengelolaan objek wisata Kandi serta kontribusi pengelolaan objek wisata itu dalam meningkatan PAD Kota Sawahlunto. Oleh karena itu, penulis sangat berkeinginan untuk menuangkan hal-hal tersebut dalam bentuk tulisan berupa skripsi dengan judul : “PENGELOLAAN OBJEK WISATA KANDI DALAM RANGKA MENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA SAWAHLUNTO”

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Ms Lyse Nofriadi
Date Deposited: 05 Feb 2016 06:53
Last Modified: 05 Feb 2016 06:53
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/678

Actions (login required)

View Item View Item