KEDUDUKAN KERAPATAN ADAT NAGARI PASCA DITETAPKANNYA PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG NAGARI

Ririd, Poerwanta (2020) KEDUDUKAN KERAPATAN ADAT NAGARI PASCA DITETAPKANNYA PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG NAGARI. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (cover dan abstrak)
cover abstrak.pdf - Published Version

Download (340kB)
[img] Text (bab I pendahuluan)
BAB I pendahuluan.pdf - Published Version

Download (619kB)
[img] Text (bab IV penutup)
BAB IV penutup.pdf - Published Version

Download (355kB)
[img] Text (daftar pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (423kB)
[img] Text (tesis full)
tugas akhir utuh.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Dalam Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dibedakan antara Desa dengan Desa Adat. Namun, pada dasarnya Desa dan Desa Adat melakukan tugas yang hampir sama. Sedangkan perbedaannya hanyalah dalam pelaksanaan hak asal-usul, terutama menyangkut pelestarian sosial budaya Desa Adat, pengaturan dan pengurusan wilayah adat, sidang perdamaian adat, pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban bagi masyarakat hukum adat, serta pengaturan pelaksanaan pemerintahan berdasarkan susunan asli. Dalam rangka mengembalikan pelaksanaan Pemerintahan Nagari (nama lain dari Desa) berdasarkan susunan asli, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Nagari. Kehadiran Peraturan Daerah tersebut berdampak pada perubahan status Kelembagaan Kerapatan Adat Nagari yang sebelumnya ditetapkan sebagai lembaga Adat menjadi lembaga yang merupakan perwujudan permusyawaratan perwakilan tertinggi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Nagari. Perumusan masalahnya adalah (1) Mengapa dilakukan perubahan kedudukan Kerapatan Adat Nagari dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Nagari? (2) Apakah Implikasi perubahan kedudukan Kerapatan Adat Nagari terhadap Kelembagaan Kerapatan Adat Nagari?. Penulisan ini dibuat dalam bentuk penulisan yuridis normatif yaitu penulisan hukum dengan melihat norma hukum dan teori hukum yang relevan berdasarkan literature yang ada. Pada prinsipnya, perubahan status Kelembagaan Kerapatan Adat Nagari menjadi lembaga yang merupakan perwujudan permusyawaratan perwakilan tertinggi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Nagari yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 bertujuan untuk memulihkan kedudukan pemangku adat pada masing-masing Nagari sebagai penyelenggara Pemerintahan Nagari, tidak lagi sebagai lembaga adat yang diasingkan dari urusan pemerintahan. Namun terjadinya perubahan status kelembagaan Kerapatan Adat Nagari tersebut mempengaruhi beberapa aspek diantaranya adalah keanggotaan Kerapatan Adat Nagari serta tugas dan fungsi Kerapatan Adat Nagari. Saran yang diajukan dalam penelitian ini adalah evaluasi terhadap ketentuan mengenai kelembagaan Nagari khususnya ketentuan mengenai Kerapatan Adat Nagari yang dimuat dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 sehingga dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik oleh Nagari di Sumatera Barat. Kata kunci : Kerapatan Adat Nagari, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Nagari.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Yuliandri, S.H,. M.H
Uncontrolled Keywords: Kerapatan Adat Nagari, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Nagari.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 29 Dec 2020 03:49
Last Modified: 29 Dec 2020 03:49
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/67165

Actions (login required)

View Item View Item