PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA PROVIDER TELEKOMUNIKASI TENTANG KEAMANAN DATA PRIBADI BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM SISTEM ELEKTRONIK

Muahmmad, Aqila Liefde Aldi (2020) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA PROVIDER TELEKOMUNIKASI TENTANG KEAMANAN DATA PRIBADI BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM SISTEM ELEKTRONIK. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (157kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (230kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (120kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (199kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Selama pemakaian jasa telekomunikasi jika terjadi kerugian terhadap konsumen, konsumen berhak mendapatkan pengganti kerugian dari pelaku usaha sebagai mana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 tahun 2016 tentang perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik, namun selam ini perlindungan data pribadi pengguna provider tidak terlaksana dengan baik. Berdasarkan permasalahan diatas dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: pertama, pelaksanaan perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna provider telekomunikasi, kedua, kendala dan solusi dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna provider telekomunikasi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis karena dengan penelitian ini diharapkan dapat diperoleh gambaran yang menyeluruh. Dari hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan: Pertama, Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna provider telekomunikasi dilihat dari segi perlindungan hukum preventif yaitu menyediakan system infomrasi bagi konsumen melalaui Portal Nasional Perlindungan Konsumen, melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum, membatasi penggunaan tiga kartu oleh pengguna provider dan menerapkan system standarisasi internasional (ITU, GSMA). Perlindungan repsesif oleh pihak telkomsel yaitu memberikan sanksi administrasi, sanksi hokum dan denda. Kedua, Kendala dalam pelaksanaan perlindungan hukum yaitu kurangnya pemahaman dan anstisipasi dari konsumen betapa pentingnya menjaga dan melindungi data pribadi, Customer servise provider masih belum memiliki kekuatan hukum yang kuat dalam menyelesaikan sengketa, konsumen kurang memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen, dan konsumen kurang memahami penyelesaian sengketa melalui customer service. Solusi dalam pelaksanaan perlindungan hukum yaitu memberikan edukasi kepada konsumen untuk mengantisipasi langkah awal untuk penanganan penyalahgunaan data pribadi, dan memberikan solusi dalam memecahkan masalah gangguan. Kata Kunci: perlindungan hukum terhadap konsumen, keamanan data pribadi, perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Hj. Yulia Mirwati, S.H., Cn., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 22 Dec 2020 04:53
Last Modified: 22 Dec 2020 04:53
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/66916

Actions (login required)

View Item View Item