Maretha, Usbah Winanda (2020) PENYELESAIAN SENGKETA PENDAFTARAN TANAH SECARA SPORADIK DI KOTA SOLOK STUDI PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN DI TANJUNG PAKU. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (293kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (366kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (263kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (201kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Dalam penyelenggaraan pendaftaran tanah tentu akan menimbulkan permasalahan apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas penerbitan hak milik atas tanah yang selanjutnya disebut sengketa tanah. Salah satu kasus yang terkait dengan sengketa tanah yang ada di Sumatera Barat adalah sengketa tanah ulayat kaum yang terjadi di daerah Tanjung Paku Kota Solok. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi (1) bagaimana proses terjadi sengketa dalam Pendaftaran Tanah secara sporadik di Tanjung Paku Kota Solok; (2) bagaimana penyelesaian sengketa dalam proses Pendaftaran Tanah di Tanjung Paku Kota Solok; (3) bagaimana implikasi penyelesaian sengketa terhadap proses pendaftaran tanah di Tanjung Paku Kota Solok. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan empiris (yuridis sosiologis) yaitu merupakan metode pendekatan masalah yang dilakukan dengan mempelajari hukum positif dari suatu objek penelitian dan menghubungkannya dengan fakta-fakta yang ada di lapangan, dengan didukung oleh data primer yang diperoleh langsung dari narasumber dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Satu pihak merasa dirugikan atas pendaftaran tanah, dan kedua belah pihak merasa merekalah yang mempunyai hak atas tanah tersebut. (2) Proses penyelesaian sengketa tanah di Tanjung Paku Kota Solok pertama melalui mediasi di Kantor Pertanahan kemudian tidak mencapai kesepakatan lalu diselesaikan dengan cara bajanjang naik, batanggo turun, mulai dari niniak mamak, suku, kemudian Kerapatan Adat. Dalam penyelesaian sengeta tanah ulayat maka Kerapatan Adat memerintahkan tim BP3 (Badan Penyelesaian Perkara) untuk menyelesaikan sengketa tersebut, (3) Kerapatan Adat hanya memfasilitasi, memberi nasihat-nasihat sedangkan penyelesaian tetap diserahkan kepada kesepakatan kedua belah pihak melalui musyawarah.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof. Dr. Kurnia Warman, S.H., M.Hum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 07 Dec 2020 04:44 |
Last Modified: | 07 Dec 2020 04:44 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/66635 |
Actions (login required)
View Item |