Andryan, Pratama Siregar (2020) PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN PADA WILAYAH KAWASAN KESELAMATAN OPERASI PENERBANGAN BANDARA SULTAN SYARIF KASIM II PEKANBARU. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover & Abstrak)
Cover dan Abstrak (3).pdf - Published Version Download (87kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (328kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (385kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (202kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menurut Undang-Undang mengenai Bangunan Gedung dan Penerbangan serta Pasal 17 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No. 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung, menjelaskan pentingnya kepemilikan Izin Prinsip yang disetujui oleh Instansi terkait Penerbangan sebelum kutipan IMB diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru. Namun, kenyataan pada saat ini ditemukan bangunan yang memiliki kutipan IMB yang berdiri pada wilayah KKOP dengan tidak disertai Izin Prinsip sebagaimana yang dijelaskan di atas. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pelaksanaan penerbitan IMB pada Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. 2) Bagaimana pengawasan terhadap IMB untuk bangunan yang berada di dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, jenis dan sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi dokumen. Data yang terkumpul dalam penelitian ini baik berupa data kepustakaan maupun data lapangan dianalisis menggunakan analisis data yuridis kualitatif. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa diterbitkannya Kutipan IMB pada bangunan yang berada pada wilayah KKOP tanpa adanya Izin Prinsip dari instansi terkait keselamatan penerbangan, menunjukkan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan Pasal 17 ayat (4) Perda Kota Pekanbaru No. 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung. Selain itu ditemukan juga fakta yang menyatakan adanya MoU antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Pangkalan Angkatan Udara Roesmin Nurjadin yang berisi mengenai larangan membangun di Kawasan ancangan pendaratan dan lepas landas, namun terhadap daerah terlarang tersebut masih di temukan bangunan baru. Hal tersebut menunjukkan DPMPTSP Kota Pekanbaru belum menjalankan kegiatan Perizinan bidang bangunan gedung dengan baik. Pengawasan terhadap IMB dilakukan oleh tim pengawas DPMPTSP Kota Pekanbaru dengan menggunakan jenis pengawasan a-priori, yakni bentuk Pengawasan Administrasi yang dilakukan sebelum diterbitkannya KTUN. Namun kurangnya pengawasan internal di DPMPTSP Kota Pekanbaru, mengakibatkan masih adanya ditemui bangunan yang memiliki IMB dengan menyalahi aturan yang berlaku pada wailayah KKOP. Kata Kunci: Izin Mendirikan Bangunan, Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Khairani, S.H,. M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 07 Dec 2020 03:20 |
Last Modified: | 07 Dec 2020 03:20 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/66626 |
Actions (login required)
View Item |