PENGATURAN TENTANG KEBER ADAAN JUSTICE COLLABOLATOR DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI

Hendri, Sipayung (2020) PENGATURAN TENTANG KEBER ADAAN JUSTICE COLLABOLATOR DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (326kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (513kB)
[img] Text (BAB IV. KESIMPULAN DAN SARAN)
BAB IV. KESIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version

Download (181kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (342kB)
[img] Text (TESIS FULL HENDRI)
Thesis Full Hendri.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Hal yang melatarbelakangi penelitian ini adalah pengaturan justice collabolator dalam tindak pidana tertentu dalam SEMA No. 4 Tahun 2011 yang merupakan tindak lanjut dari Pasal 37 ayat (2) dan ayat (3) Konvensi PBB Anti Korupsi (UNCAC) yang telah diratifikasi dengan UU No. 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption 2003 sangat lemah karena SEMA adalah peraturan kebijakan dan hanya ditujukan kepada hakim, ketua pengadilan, panitera, ataupun pejabat dalam lingkungan peradilan sehingga sesuai dengan sifat aturan kebijakan yang mengatur ke dalam (internal). Penentuan seseorang sebagai justice collabolator melibatkan beberapa pihak dan harus ada kesepahaman antara aparat penegak hukum baik polisi, jaksa dan hakim, serta lembaga perlindungan saksi dan korban. Kelemahan lain dari pengaturan justice collabolator dalam UU No 31 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No.13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, tidak memasukkan mengenai persyaratan sebagai pelaku yang bekerja sama sehingga rumusan syarat ini harus dicari padanannya dalam beberapa peraturan di luar UU. Adapun rumusan masalah dalam penelitian adalah Bagaimanakah pengaturan tentang justice collabolator dalam tindak pidana Korupsi? Dan Bagaimanakah perbedaan antara justice collabolator dengan saksisaksi dalam tindak pidana Umum. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekаtаn perundаng-undаngаn (stаtute аpproаch) dan pendekаtаn konseptuаl (conceptuаl аpproаch). Teknik dokumentasi bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Alat pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan dan pengolahan dan analisis bahan hukum dilakukan secara induktif. Dari hasil analisis di dapat bahwa Pengaturan tentang justice collabolator dalam tindak pidana Korupsi pada saat ini belum cukup memadai karena terdapat berapa kelemahan, selain di atur dalam SEMA No. 4 Tahun 2011 yang hanya merupakan peraturan kebijakan, juga masih terdapat perbedaan cara pandang antara para penegak hukum. Adanya aturan yang tegas untuk melindungi saksi pelaku (justice collabolator) yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar sebuah kasus, akan lebih memudahkan kinerja aparat hukum untuk melakukan penegakan hukum dan keadilan. Langkah ke depan yang harus diatur adalah mekanisme untuk menetapkan apakah seseorang dapat dikategorikan sebagai justice collaborator, serta mekanisme untuk menentukan jenis perlindungan maupun reward yang akan diberikan. Inisiatif pelaporan bisa berasal dari justice collaborator atau berasal dari Penegak Hukum. Dua kemungkinan ini tentunya akan memerlukan mekanisme yang berbeda. Perbedaan antara justice collabolator dalam tindak pidana korupsi dengan saksi mahkota dalam tindak pidana Umum adalah bahwa Saksi Mahkota terjadi karena inisiatif pemisahan perkara (splitsing) yang dilakukan penuntut umum terhadap beberapa pelaku yang diduga melakukan beberapa tindak pidana, sehingga salah satu pelaku dapat menjadi saksi bagi pelaku lainnya dalam perkara yang berbeda (begitupula sebaliknya), sedangkan Justice Collaborator adalah kesediaan yang merupakan inisiatif dari salah satu pelaku tindak pidana tertentu (yang bukan pelaku utama) untuk mengakui kejahatan dan membantu pengungkapan suatu tindak pidana tertentu dengan cara memberikan keterangan sebagai saksi Kata Kunci: Justice Collabolator, Saksi, Tindak Pidana Korupsi.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof.Dr. Elwi Danil, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Justice Collabolator, Saksi, Tindak Pidana Korupsi.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 04 Dec 2020 07:23
Last Modified: 04 Dec 2020 07:23
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/66619

Actions (login required)

View Item View Item