ARIEF, PADERI (2011) PELAKSANAAN HAK ANGKET DPRD KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2010. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Skripsi Fulltext)
1266.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (361kB) |
Abstract
Usulan hak angket yang diajukan oleh 28 Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan tersebut, disetujui untuk menjadi hak angket oleh 32 (tiga puluh dua) orang dari 36 (tiga puluh enam) orang Anggota DPRD yang hadir pada Rapat Paripurna DPRD Pesisir Selatan pada tanggal 18 Januari 2010 .13 Hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pesisir Selatan yang disampaikan pada 14 April 2010 akhirnya ditolak dalam Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 14 Mei 2010. 4 (empat) dari 7 (tujuh) fraksi yang ada di DPRD Pesisir Selatan, menolak hasil penyelidikan Pansus Hak Angket. Sedangkan dalam voting, 19 (sembilan belas) Anggota DPRD menerima kesimpulan hasil kerja Pansus Hak Angket, 20 (dua puluh) orang menyatakan menolak dan 1 (satu) orang abstain.14 Hak Angket DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang telah diselenggarakan pada tahun 2010 yang lalu, ada beberapa hal yang debateble Penulis amati terjadi pada pelaksanaan Hak Angket tersebut. Menjadi berita “hangat” di Media Massa, seperti pelaksanaan usul hak angket yang tidak berawal dari pengajuan hak interpelasi, laporan Ketua Pansus Hak Angket bersama Anggota Pansus Hak Angket lainnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait dugaan Tindak Pidana dalam persolaan yang sedang diselidiki Pansus Hak Angket dan rencana pengajuan Hak Interpelasi oleh beberapa orang Anggota DPRD terhadap objek kebijakan sama yang telah menjadi objek Hak Angket pada tahun 2010 yang lalu.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | ms Meiriza Paramita |
Date Deposited: | 02 May 2016 07:24 |
Last Modified: | 02 May 2016 07:24 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/6648 |
Actions (login required)
View Item |