UPAYA KEJAKSAAN DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi di Kejaksaan Negeri Panyabungan Sumatera Utara)

Abidzar, Ghifari Siregar (2015) UPAYA KEJAKSAAN DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi di Kejaksaan Negeri Panyabungan Sumatera Utara). Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
Abstrak Fix.pdf - Published Version

Download (125kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I Pendahuluan yang baru.pdf - Published Version

Download (314kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB PENUTUP)
BAB IV Penutup.pdf - Published Version

Download (129kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (190kB) | Preview
[img] Text (SKRIPSI FULL TEXT)
FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (888kB)

Abstract

Proses pembangunan dapat menimbulkan kemajuan dalam kehidupan masyarakat, selain itu dapat juga mengakibatkan perubahan kondisi sosial masyarakat yang memiliki dampak sosial negatif, terutama menyangkut masalah peningkatan tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat. Salah satu tindak pidana yang dapat dikatakan cukup fenomenal saat ini adalah masalah korupsi. Untuk itu perumusan masalah yang penulis bahas dalam skripsi ini adalah:1. Bagaimanakah upaya Kejaksaan dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi?, 2. Apa saja kendala - kendala yang ditemui Kejaksaan Negeri Panyabungan dalam upaya melakukan penyidikan tindak pidana korupsi?, 3. Apa solusi yang dibuat untuk mengatasi kendala - kendala yang ditemui?. Penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis sosiologis. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa Kejaksaan Negeri Panyabungan telah melakukan 5 upaya penyidikan tindak pidana korupsi sebagai berikut: 1. Menyita segala jenis dokumen yang berkaitan dengan perkara korupsi, 2. Meminta persetujuan izin sita aset - aset atau harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil korupsi, 3. Memeriksa saksi - saksi perkara, 4. Memeriksa para tersangka tindak pidana korupsi, 5. Melakukan analisis/diskusi, ekspose perkara bersama BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Kejaksaan Negeri Panyabungan juga mengalami kendala - kendala penyidikan sebagai berikut : 1. Sulitnya pemanggilan para pihak yang berhubungan dengan suatu perkara tindak pidana korupsi yang penyidikannya sedang dilaksanakan, 2. Keterbatasan wewenang penyidik Kejaksaan dalam hal pemanggilan pejabat Eksekutif dan Legislatif, 3. Lambatnya proses penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPKP perwakilan Provinsi Sumatera Utara, 4. Minimnya jumlah sumberdaya Jaksa penyidik tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Panyabungan. Solusi yang dibuat dalam mengatasi kendala - kendala tersebut : 1. Melakukan pemanggilan sesuai prosedur dan ketentuan yang berdasar KUHAP, 2. Kejaksaan Negeri Panyabungan terus mengikuti perkembangan proses pengeluaran izin pemeriksaan tersangka, 3. Kejaksaan Negeri Panyabungan terus meningkatkan sinergi dalam kerjasama antara penyidik dengan auditur BPKP, 4. Kejaksaan Negeri Panyabungan memaksimalkan kinerja dengan memperbantukan para jaksa penyidik dari seksi Pemeriksa, Intelijen, Perdata dan TUN, dan Pidana Umum. Untuk perbaikan penegakan hukum di masa yang akan datang, maka Kejaksaan perlu meningkatkan semangat kerja dan lebih memprioritaskan penyelesaian tindak pidana korupsi daripada perkara lain.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: s1 ilmu hukum
Date Deposited: 02 May 2016 06:50
Last Modified: 02 May 2016 06:50
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/6618

Actions (login required)

View Item View Item