PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA PADANG

MUHAMMAD, FAJRI SYAFRIZKA (2019) PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA PADANG. Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (cover dan abstrak)
Cover dan abstrak Tesis Muhammad Fajri Syafrizka watermark.pdf - Published Version

Download (158kB) | Preview
[img]
Preview
Text (pendahuluan)
BAB I Pendahuluan Muhammad Fajri Syafrizka Watermark.pdf - Published Version

Download (387kB) | Preview
[img]
Preview
Text (penutup)
BAB IV Penutup Muhammad Fajri Syafrizka Watermark.pdf - Published Version

Download (141kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar pustaka)
DAFTAR PUSTAKA Muhammad Fajri Syafrizka Watermark.pdf - Published Version

Download (141kB) | Preview
[img] Text (tesis full text)
Tesis Turnitin Oke Muhammad Fajri Syafrizka.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (28MB)

Abstract

Penyelesaian sengketa pertanahan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Padang dilakukan berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh Peraturan Menteri Agraria No. 11 Tahun 2016 melalui tahapan paparan dan mediasi, selanjutnya dimana para pihak yang bersengketa tersebut dihadirkan/dipertemukan guna membahas penyelesaian sengketa yang dialami, setelah dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak maka dilakukan pengukuran berdasarkan sertifikat hak milik atas tanah, dimana dalam sertifikat tersebut terdapat informasi berupa gambaran luas tanah yang menjadi objek sengketa, kemudian setelah memperoleh hasil pengukuran maka dapat diketahui apakah tanah yang sekarang sesuai atau tidak dengan yang ada di sertifikat, apabila sesuai, maka permasalahan tersebut terselesaikan bahwa tanah tersebut tidak terjadi sengketa batas, apabila tidak sesuai dilakukan mediasi berupa tata cara pengembalian batas yang kurang antara para pihak, sampai ada titik temu atau kesepakatan. Dalam ketentuan Peraturan Menteri Agraria No. 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Sengketa Pertanahan tidak memuat ketentuan mengenai upaya hukum atas penyelesaian sengketa pertanahan. Oleh karena produk hukum atas Penyelsaian sengketa atau konflik pertanahan adalah sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 24 ayat (1), yakni berupa pembatalan hak atas tanah atau pembatalan sertifikat, yang mana hal tersebut adalah suatu Keputusan Adminsitrasi Pemerintahan yang juga disebut Keputusan Tata Usaha Negara (beschikking), sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara dan Undang-Undang No. 30 Tahun 2014, sehingga upaya hukum atas keputusan tata usaha Negara tersebut adalah mengajukan Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Ketidakhadiran itu bisa dari salah satu pihak juga bisa dari kedua belah pihak yang enggan untuk datang dalam acara mediasi yang telah ditentukan Badan Pertanahan Nasional Kota Padang selaku mediator, sehingga menghambat dalam proses mediasi karena dalam proses mediasi tersebut haruslah menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa, serta minimnya pengetahuan Kantor Pertanaha Kota Padang tentang asal usul dan riwayat tanah ulayat (pusako), karena riwayat tanah di Kota Padang bersumber dari tanah ulayat (pusako), maka kecendrungan masyarakat menyelesaikan masalah melalui kantor pertanahan minim sekali.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Saldi Isra, S.H.,MPA
Uncontrolled Keywords: Penyelesaian, Sengketa Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional,
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 24 Nov 2020 07:26
Last Modified: 24 Nov 2020 07:26
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/65301

Actions (login required)

View Item View Item