Adilla, Mamega Sari (2016) Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kawasan Pasar Atas Kota Bukittinggi. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Abstrak)
abstrak kolomADILLA.pdf - Published Version Download (160kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I Pendahuluan)
BAB I Pendahuluan.pdf - Published Version Download (188kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV Kesimpulan)
BAB IV kesimpulan.pdf - Published Version Download (92kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (112kB) | Preview |
|
Text
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (11MB) |
Abstract
Keterbatasan penyediaan lapangan kerja di sektor formal menjadikan pencari kerja cenderung lebih besar memasuki sektor informal, salah satu bentuknya adalah pedagang kaki lima. Beberapa masalah yang ditimbulkan oleh pedagang kaki lima adalah kemacetan, kebersihan serta keindahan kota, ini disebabkan karena pedagang kaki lima cenderung berdagang ditempat yang tidak diizinkan untuk berdagang seperti jalan umum, trotoar,dan fasilitas umum lainnya. Dalam rangka mewujudkan Kota Bukittinggi yang bersih, indah, aman dan nyaman, perlu adanya penataan pedagang kaki lima yang dilakukan oleh pemerintah daerah yaitu Dinas Pengelolaan Pasar dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi. Permasalahan yang dibahas yaitu 1) Bagaimana kewenangan pemerintah daerah dalam penataan pedagang kaki lima di Kota Bukittinggi, dan 2) Apa saja faktor pendukung dan faktor penghambat serta solusi dalam penataan pedagang kaki lima. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti data primer dan data sekunder yang meliputi dokumen-dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah atau peraturan perundang-undangan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kewenangan pemerintah daerah dalam penataan pedagang kaki lima di Kota Bukittinggi dilakukan dengan penyuluhan, pendaftaran dan penetapan lokasi, dan penertiban pedagang kaki lima. Penataan yang dilakukan oleh Dinas Pengelolaan Pasar terhadap pedagang kaki lima di wilayah pasar, baik yang menempati kios maupun yang illegal. Sedangkan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja dilakukan sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kendala yang ditemukan dalam melaksanakan penertiban adalah kurangnya personil dan sarana jika dibandingkan dengan jumlah pedagang kaki lima yang semakin bertambah, tidak tersedianya tempat untuk relokasi serta kurangnya koordinasi antara semua instansi mengenai penertiban pedagang kaki lima. Seharusnya Dinas Pengelolaan Pasar dan Satuan Polisi Pamong Praja lebih intensif memberikan penyuluhan mengenai ketentraman dan ketertiban umum kepada pedagang kaki lima, perlunya pemerintah Kota Bukittinggi memberikan lokasi yang layak bagi pedagang kaki lima serta menambah jumlah personil dan sarana prasarana Satuan Polisi Pamong Praja. Kata Kunci : Kewenangan, Pemerintah Daerah, Penataan, dan Pedagang Kaki Lima
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | s1 ilmu hukum |
Date Deposited: | 02 May 2016 02:32 |
Last Modified: | 02 May 2016 02:32 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/6489 |
Actions (login required)
View Item |