PENGARUH PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN DAN PAJAK PARKIR TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2009-2014

AGITA, WINANDA PUTRI (2015) PENGARUH PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN DAN PAJAK PARKIR TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2009-2014. Diploma thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
201508200923th_skripsi agita winanda putri.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (704kB)

Abstract

Latar Belakang Pembangunan nasional adalah kegiatan yang berlangsung terus menerus dan berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Untuk dapat merealisasikan tujuan tersebut perlu untuk memperhatikan masalah pembiayaan pembangunan. Dalam suatu negara terdapat pemerintahan yang berperan mengatur seluruh kepentingan masyarakat dan dalam menjalankan roda pemerintahan yang memerlukan biaya yang jumlahnya sangat besar untuk kelancaran pemerintahan tersebut. Biaya itu berasal dari pendapatan pemerintah, yang salah satunya bersumber dari pajak. Penerimaan pajak merupakan salah satu pilar utama penerimaan dalam APBN yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja negara dalam rangka peningkatan pembangunan nasional. Untuk dapat melakukan pembangunan dan memajukan pembangunan di setiap daerah dapat diambil suatu kebijakan dengan mengoptimalkan penerimaan pajak, dimana setiap orang pribadi atau badan usaha wajib membayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan dimulainya era otonomi daerah yang ditandai dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 32 dan Nomor 33 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka masing-masing daerah berlomba-lomba menggali potensi penerimaan daerah yang dimilikinya untuk meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan daerah. Potensi penerimaan daerah ini dapat bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Penerimaan dari Dinas, Laba Bersih dari Perusahaan Daerah (BUMD) dan penerimaan lainnya. Dengan adanya otonomi daerah, memberi peluang kepada setiap daerah untuk menggali potensi sumber-sumber penerimaan daerah untuk menopang eksistensi ekonomi daerah yang maju, sejahtera, mandiri dan berkeadilan. Suatu daerah dihadapkan pada sebuah tantangan untuk mempersiapkan strategi dalam perencanaan pembangunan yang akan diambil agar tercapainya peningkatan jumlah penerimaan dalam sektor pajak. Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, diketahui bahwa adanya bagian-bagian dari pajak yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah itu sendiri tanpa adanya campur tangandari pemerintah pusat. Pajak Daerah di Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu Pajak Provinsi yang terbagi atas lima jenis pajak yaitu Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan serta Pajak Rokok. Dan Pajak Kabupaten/Kota terdiri dari sebelas jenis pajak yaitu Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk Kota Bukittinggi yaitu salah satu kota yang terdapat di Provinsi Sumatera Barat yang memiliki potensi perekonomian di bidang wisata karena adanya objek wisata berupa peninggalan bersejarah yang banyak dikunjungi oleh wisatawan baik dari dalam negeri ataupun luar negeri. Selain itu Kota Bukittinggi juga terkenal dengan kulinernya yang sangat disukai oleh pengunjung seperti Nasi Kapau, Ampiang Dadiah, Cindua Langkok, Kerupuk Sanjai dan makanan tradisional khas Kota Bukittinggi lainnya. Selain itu juga banyak terdapat restoran siap saji yang ada sehingga sangat besar potensi yang bisa dikembangkan dari pengelolaan pajak daerah. Dengan penawaran wisata dan kuliner tersebut, tentunya akan semakin meningkatkan jumlah wisatawan Kota Bukittinggi. Sehingga akan berdampak pada jumlah hotel, restoran dan parkir yang ada di Kota Bukittinggi. Semakin meningkatnya jumlah hotel yang ada di Kota Bukittinggi baik itu hotel biasa sampai hotel berbintang. Begitu juga dengan adanya peningkatan jumlah restoran dan jumlah tempat parkir. Contohnya saja Kota Bukittinggi sudah memiliki gedung parkir yang terletak di Jalan Khatib Sulaiman dekat dengan gedung DPRD Kota Bukittinggi. Maka dengan adanya peningkatan jumlah hotel, restoran dan parkir maka akan berdampak pada penerimaan pajak dari hotel, restoran dan parkir tersebut. Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Parkir merupakan jenis pajak daerah yang dikelola oleh pemerintah Kota Bukittinggi yang potensinya semakin berkembang seiring dengan perkembangan kemampuan pendukung yang ada yaitu sektor jasa dan pariwisata dalam kebijakan pembangunan daerah Kota Bukittinggi. Berdasarkan dari latar belakang yang dipaparkan, penulis terdorong untuk melaksanakan penelitian lebih lanjut mengenai pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Parkir yang dituangkan dalam bentuk skripsi yang berjudul ”Pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bukittinggi”.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Fakultas Ekonomi > Akuntansi
Depositing User: Ms Lyse Nofriadi
Date Deposited: 05 Feb 2016 05:13
Last Modified: 05 Feb 2016 05:13
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/648

Actions (login required)

View Item View Item