PROSES PENETAPAN TERSANGKA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat)

PAUZAN, FIRDAUS (2015) PROSES PENETAPAN TERSANGKA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat). Diploma thesis, UPT. Perpustakaan.

[img] Text
201502241410th_pauzan.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (795kB)

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan masalah serius yang dihadapi oleh semua negara di dunia ini, tidak terkecuali Indonesia. Korupsi dapat merusak nilai-nilai luhur suatu bangsa. Maka dari itu diperlukan suatu usaha yang serius untuk mengatasinya. Dalam proses penetapan tersangka tindak pidana korupsi, beberapa diantaranya dilakukan tidak berdasarkan aturan yang berlaku dan bahkan terkesan prematur. Namun dalam praktiknya, penyidik memiliki pandangan yang berbeda dan menganggap bahwa tindakannya menetapkan status seseorang menjadi tersangka telah berdasarkan aturan yang berlaku. Penelitian ini dilakukan terhadap proses penetapan tersangka tindak pidana korupsi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Permasalahan dalam skripsi ini yaitu 1) bagaimanakah proses penetapan tersangka tindak pidana korupsi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, 2) apakah standar penilaian penyidik terhadap alat bukti dalam penetapan tersangka tindak pidana korupsi serta 3) apa sajakah yang menjadi kendala dalam penetapan tersangka tindak pidana korupsi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan cara studi dokumen dan wawancara. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa proses penetapan tersangka tindak pidana korupsi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat diawali dengan “Pul Paket” sebagai tahap awal menindaklanjuti adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi. Selanjutnya penyidik melakukan penyelidikan, dan proses terakhir adalah penyidikan yang tujuannya untuk mengumpulkan bukti guna mencari tersangkanya. Standar penilaian penyidik terhadap alat bukti Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tidak memiliki patokan atau standar baku terhadap penilaian alat bukti. Jika telah terpenuhi minimal 2 (dua) alat bukti, maka dapat digunakan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Beberapa kendala yang dihadapi penyidik adalah prosedur untuk melakukan penyadapan terlalu rumit, saksi yang kurang kooperatif, kurangnya peran serta masyarakat dan lain sebagainya. Guna perbaikan penegakan hukum kedepannya, penyidik harus mempunyai patokan atau standar baku terhadap penilaian alat bukti.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Vebi Dwi Putra
Date Deposited: 29 Jan 2016 04:09
Last Modified: 29 Jan 2016 04:09
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/643

Actions (login required)

View Item View Item