Rahmawati Novia, Sigit (2020) UPAYA MEWUJUDKAN PRINSIP PENGHORMATAN TERHADAP HAM DAN PRINSIP NON-INTERFERENCE DALAM KASUS PENYELESAIAN PELANGGARAN HAM ETNIS ROHINGYA DI MYANMAR. Masters thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (276kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (448kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (267kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (482kB) | Preview |
|
Text (Tesis Full Text)
Tesis Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Dugaan terjadinya pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya di Myanmar telah menjadi perhatian dunia Internasional, dikarenakan tidak diakuinya kewarganegaraan salah satu etnis minoritas yang telah tinggal beberapa generasi di bagian wilayah Arakan. Sehingga kaum minoritas ini menjadi korban persekusi oleh pemerintahnya sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, menganalisis bagaimana pengaturan prinsip penghormatan terhadap HAM dan prinsip non-interference dalam hukum internasional serta hukum regional ASEAN dan bagaimana upaya mewujudkan prinsip penghormatan terhadap HAM dan prinsip non-interference dalam kasus pelanggaran HAM etnis Rohingya di Myanmar. Di dalam tesis ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif disebut juga penelitian hukum doktrinal. Pada penelitian hukum jenis ini, acapkali hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books) atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berprilaku manusia yang dianggap pantas. Berdasarkan kerangka pemikiran, kasus ini dapat diselesaikan tanpa mengesampingkan prinsip non-interference yang merupakan golden rule di ASEAN, dengan menggunakan strategi soft diplomacy dari badan HAM ASEAN yaitu AICHR dalam menangani krisis HAM Rohingya di Myanmar sudah sesuai dengan fungsi AICHR tanpa menentang prinsip non-interference. Namun jika diukur dari tingkat keberhasilannya memang belum sepenuhnya tercapai. Tetapi respon positif dari Etnis Rohingya juga pihak ketiga yang membantu dalam menangani kasus tersebut seperti anggota negara ASEAN dan organisasi internasional lainnya merupakan suatu hasil yang signifikan untuk penyelesaian kasus tersebut. Sampai saat ini AICHR masih terus berupaya dalam penyelesaian kasus tersebut demi terciptanya “Komunitas ASEAN” yang disebutkan dalam Piagam ASEAN Bab I, Pasal 1 (ayat 7) yaitu sebuah komunitas yang ditujukan untuk memperkuat demokrasi dan melindungi HAM. Kata kunci: AICHR, ASEAN, Etnis Rohingya, Hak Asasi Manusia, law in books, Non-Interference, Soft Diplomacy.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof. Dr.Zainul Daulay, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 09 Nov 2020 04:36 |
Last Modified: | 09 Nov 2020 04:36 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/64188 |
Actions (login required)
View Item |