ANALISIS FAKTOR INTERNAL DAN EKSTERNAL YANG MEMPENGARUHI PROFITABILITAS (ROA) PADA BANK UMUM SWASTA NASIONAL DEVISA YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2007-2013

NANA, DRIOSVITA (2015) ANALISIS FAKTOR INTERNAL DAN EKSTERNAL YANG MEMPENGARUHI PROFITABILITAS (ROA) PADA BANK UMUM SWASTA NASIONAL DEVISA YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2007-2013. Diploma thesis, UPT. Perpustakaan.

[img] Text
201502241405th_skripsi nana driosvita.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Perbankan merupakan lembaga keuangan yang memiliki peranan dalam sistem keuangan di Indonesia. Keberadaan sektor perbankan sangat penting, dimana dalam kehidupan masyarakat sebagian besar melibatkan jasa dari sektor perbankan. Hal ini dikarenakan sektor perbankan merupakan suatu lembaga yang mengemban fungsi utama sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak-pihak yang memiliki dana (surplus dana) dengan pihak yang memerlukan dana (defisit dana) serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar aliran lalu lintas pembayaran (Veithzal, dkk : 2007). Melalui sebuah bank dapat dihimpun dana masyarakat dalam berbagai bentuk simpanan, selanjutnya dari dana yang telah terhimpun tersebut akan disalurkan kembali dalam bentuk pemberian kredit kepada sektor bisnis atau pihak lain yang membutuhkan. Semakin berkembang kehidupan masyarakat dan perekonomian suatu negara, maka akan membutuhkan peningkatan sektor perbankan melalui pengembangan produk-produk jasanya (Hempel, 1994 dalam Bachruddin : 2006). Peran perbankan yang dikenal dengan sebutan fungsi intermediasi keuangan, maka perbankan menjadi salah satu mata rantai dalam sistem keuangan suatu negara. Sebagai lembaga keuangan dengan kemampuan utama melaksanakan intermediasi 2 keuangan menjadikan perbankan dapat disebut sebagai salah satu industri yang mampu untuk merubah tabungan menjadi investasi. Dengan fungsinya yang strategis tersebut, tidak heran apabila perbankan mendapat perhatian yang besar dari pemerintah karena perbankan adalah bisnis yang penuh dengan risiko dan kegagalan yang terjadi pada sistem perbankan bisa memberi dampak yang fatal pada perekonomian secara menyeluruh (Eng : 2013). Dalam menciptakan dan memelihara perbankan yang sehat diperlukan lembaga perbankan yang senantiasa terdapat pembinaan dan pengawasan yang efektif sesuai dengan pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 1998, yaitu : Bank wajib memelihara tingkat kesehatan bank sesuai dengan ketentuan kecukupan modal, kualitas aset, kualitas manajemen, likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, dan aspek lain yang berhubungan dengan usaha bank, dan wajib melakukan kegiatan usaha sesuai dengan prinsip kehati-hatian (Kasmir : 2006). Hal ini bertujuan agar lembaga perbankan di Indonesia mampu berfungsi secara efisien, sehat, wajar, dan mampu melindungi secara baik dana yang dititipkan masyarakat ke bidang-bidang yang produktif bagi pencapaian sasaran pembangunan. Dimana dalam pelaksanaan fungsi pengawasan bank, di Indonesia dilakukan oleh bank sentral (Bank Indonesia). Profitabilitas merupakan indikator yang paling tepat untuk mengukur kinerja suatu bank. Menurut Dendawijaya (2005) profitabilitas merupakan kemampuan bank untuk dalam menghasilkan laba secara efektif dan efisien. ROA memfokuskan 3 kemampuan perusahaan untuk memperoleh pendapatan dalam laba kegiatan operasi perusahaan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya, sehingga dalam penelitian ini ROA digunakan sebagai ukuran kinerja suatu bank. Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan asset (Dendawijaya : 2005). Tingkat kesehatan bank adalah penilaian atas suatu kondisi laporan keuangan bank pada periode dan saat tertentu sesuai dengan standar Bank Indonesia (Riyadi : 2006). Untuk menilai kesehatan suatu bank dapat diukur dengan berbagai metode. Penilaian kesehatan akan berpengaruh terhadap kemampuan bank dan loyalitas nasabah terhadap bank yang bersangkutan. Salah satu alat untuk mengukur kesehatan bank adalah dengan analisis 5 aspek, yaitu Capital, Assets, Management, Earning, Liquidity. Aspek-aspek tersebut kemudian dinilai dengan menggunakan rasio keuangan sehingga dapat menilai kondisi keuangan perusahaan perbankan (Kasmir, 2008). Aspek capital (permodalan) dapat dinilai melalui Capital Adequacy Ratio (CAR), aspek assets dinilai dengan Non Performing Loan (NPL), aspek earning meliputi Return On Asset (ROA), Net Interest Margin (NIM) dan Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO), sedangkan aspek likuiditas meliputi Loan to Deposit Ratio (LDR). Rasio keuangan yang digunakan untuk menilai kinerja keuangan bank dalam penelitian ini adalah untuk faktor internal yaitu CAR, NPL, BOPO, LDR serta Suku Bunga SBI dan Nilai Tukar Rupiah (Kurs) sebagai faktor eksternal

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD28 Management. Industrial Management
H Social Sciences > HG Finance
H Social Sciences > HJ Public Finance
Divisions: Fakultas Ekonomi > Manajemen
Depositing User: Mr Vebi Dwi Putra
Date Deposited: 29 Jan 2016 04:07
Last Modified: 29 Jan 2016 04:07
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/640

Actions (login required)

View Item View Item