MATERI MUATAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG HAK UJI MATERIIL DITINJAU DARI UNDANG - UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1985 TENTANG MAHKAMAH AGUNG

IHSAN, MUSLIM (2013) MATERI MUATAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG HAK UJI MATERIIL DITINJAU DARI UNDANG - UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1985 TENTANG MAHKAMAH AGUNG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Fulltext)
1150.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (490kB)

Abstract

Ketentuan Pasal 24A ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menjelaskan bahwa Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang. Pengujian peraturan perundang-undangan dibawah Undang-Undang terhadap Undang-Undang merupakan suatu proses yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar dalam rangka menjaga dan mengawasi segala kebijakan pemerintah yang terkait dengan sistem pemerintahan baik ditingkat pusat dan daerah. Hal ini juga ditegaskan dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung menjelaskan Mahkamah Agung mempunyai wewenang menguji peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang terhadap undang-undang” dan juga Pasal 31A Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung mengatakan “Permohonan pengujian peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang terhadap undang-undang diajukan langsung oleh pemohon atau kuasanya kepada Mahkamah Agung, dan dibuat secara tertulis dalam bahasa Indonesia. Dan juga diatur di dalam Pasal 1 Pasal 1 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Hak Uji Materil, “ Hak Uji Materil adalah hak Mahkamah Agung untuk menilai materi muatan Peraturan Perundang-undangan dibawah Undang-Undang terhadap Peraturan Perundang-undangan tingkat lebih tinggi. Adapun permasalahanya adalah 1) mengenai Perbedaaan Pengujian Peraturan Perundang-Undangan dibawah Undang-Undang terhadap Undang-Undang antara Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Hak Uji Materil?. 2) Implikasi Perbedaaan Pengujian Peraturan Perundang-Undangan dibawah Undang-Undang terhadap Undang- Undang antara Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Hak Uji Materil? Dalam penulisan ini, penulis mengunakan metode metode penelitian yuridis normatif, sedangkan data yang digunakan adalah data sekunder serta teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa perlu suatu aturan hukum yang lebih jelas terkait dengan pengujian peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang terhadap undang-undang.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: ms Meiriza Paramita
Date Deposited: 30 Apr 2016 08:01
Last Modified: 30 Apr 2016 08:01
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/6387

Actions (login required)

View Item View Item