PENYELESAIAN SENGKETA PAGANG GADAI TANAH PERTANIAN DI KELURAHAN ANDALAS KOTA PADANG

Husnul Fikry, Dode (2020) PENYELESAIAN SENGKETA PAGANG GADAI TANAH PERTANIAN DI KELURAHAN ANDALAS KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (213kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (475kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (311kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (331kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Tanah adalah elemen penting dalam kehidupan manusia, tanah juga merupakan elemen penting dalam membentuk negara dalam mencapai tujuan dari negara. Di dalam pencapaian tujuan tersebut terdapat keberagaman budaya masing-masing daerah yang merupakan salah satu faktor interventi bagi negara, salah satu kekuatan validitas atas keberagaman budaya daerah terlihat di daerah Sumatera Barat yang mempunyai tanah adat yang dikenal dengan tanah ulayat kaum. Tanah ulayat kaum terkadang digadaikan kepada pihak lainnya. Di dalam ketentuan adat mengatakan bahwa dijua indak dimakanbali, digadai indak dimakan sando yang maksudnya harta pusaka tidak boleh dijual dan bila digadaikan harus dikembalikan kepada penggadai semula. Pagang gadai tetap berlansung sampai dilunasinya tebusan tanpa ada jangka daluarsanya. Hal tersebut tampak berbeda jika ditinjau dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah pertanian khususnya pasal 7 yang menyatakan bahwa: barang siapa menguasai tanah pertanian dengan hak gadai yang pada waktu mulai berlakunya peraturan ini sudah berlansung selama 7 tahun atau lebih wajib mengembalikan tanah itu kepada pemiliknya dalam waktu sebulan setelah tanaman ada selesai dipanen, dengan tidak ada hak untuk menuntut pembayaran uang tebusan. Permasalahan tanah pagang gadai tersebut juga terjadi di Kelurahan Andalas Kota Padang. Berdasarkan uraian di atas yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah: Apakah penyebab terjadinya pagang gadai tanah di Kelurahan Andalas,Kota Padang? Bagaimana pelaksanaan pagang gadai tanah di Kelurahan Andalas, Kota Padang? Bagaimana proses penyelesaian pagang gadai tanah di Kelurahan Andalas, Kota Padang? Untuk menjawab permasalahan di atas penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian ini adalah yuridis empiris dengan data primer berupa data yang diambil lansung di lapangan melalui wawancara dengan responden dan narasumber, sedangkan data sekunder berupa data yang penulis peroleh dari buku-buku kepustakaan, penulis memperoleh kesimpulan sebagai berikut: Penyebab terjadinya perjanjian pagang gadai di kelurahan tersebut belandaskan rasa tolong menolong, pelaksanaan pagang gadai dilakukan menurut pedoman sesuai dengan isi perjanjian yang tertera di surat pagang gadai, proses penyelesaian perjanjian pagang gadai dilaksanakan dengan proseses diluar pengadilan dan sesuai dengan kesepakatan menurut pedoman isi dari perjanjian pagang gadai yakni musyawarah dan mufakat, perjanjian pagang gadai yang penulis angkat terdiridari tiga macam perjanjian dengan terdiri dari satu perjanjian sudah melaksanakan proses penyelesaian, satu perjanjian sedang melakukan proses peneyelesaian dan satu perjanjian lagi masih dalam proses jangka waktu pagang gadai. Kata Kunci :Penyelesaian Sengketa, Pagang Gadai, Tanah Pertanian

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr.Hj. Yulia Mirwati, SH., CN., MH
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 05 Oct 2020 04:26
Last Modified: 05 Oct 2020 04:26
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/62745

Actions (login required)

View Item View Item