WIKE, RIALITA SARI (2020) TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP LEGALISASI SURAT PERNYATAAN PEMBATALAN PERJANJIAN JUAL BELI DIBAWAH TANGAN SECARA SEPIHAK. Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK kak wike.pdf - Published Version Download (385kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (496kB) | Preview |
|
|
Text (BAB 5)
BAB V. KESIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version Download (243kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (188kB) | Preview |
|
Text
TUGAS AKHIR ILMIAH UTUH_compressed (1).pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (660kB) |
Abstract
Kewenangan notaris untuk melegalisasi surat pernyataan pembatalan perjanjian jual beli secara sepihak yang termasuk akta di bawah tangan, diatur dalam Pasal 15 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Berdasarkan pasal ini notaris mempunyai kewenangan melegalisasi atau mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat dibawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus. Kewenangan ini menimbulkan isu hukum apakah notaris sebenarnya bertanggung jawab atas materi akta di bawah tangan yang dilegalisasinya. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang 1. Bagaimana kewenangan notaris dalam melegalisasi surat di bawah tangan? 2. Bagaimana tanggung jawab notaris terhadap surat pernyataan pembatalan secara sepihak perjanjian jual beli di bawah tangan yang disahkannya. Dalam penulisan ini digunakan penelitian yuridis empiris, yaitu pendekatan yang didasarkan pada aturan-aturan hukum dalam mengkaji permasalahan yang ada dan dikaitkan dengan pelaksanaannya dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1. kewenangan notaris dalam melegalisasi surat di bawah tangan diatur di dalam Pasal 15 ayat (2) huruf a Undang-Undang Jabatan Notaris yakni notaris berwenang mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus, membukukan surat-surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus. Memberi kepastian tanggal dan tanda tangan orang yang memberi pernyataan bahwa tanda tangan itu memang pihak dalam perjanjian sesuai identitas yang diperlihatkan kepada notaris. Tanggung jawab atas kewenangan tersebut ialah kebenaran formil akta di bawah tangan yang dilegalisasinya dengan pemeriksaan kepastian tanda tangan dan tanggal para pihak, selain itu notaris juga harus memperhatikan kebenaran materil apakah surat dibawah tangan yang diegalisasinya tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kesusilaan serta ketertiban umum. 2 Tanggung jawab notaris atas legalisasi surat pernyataan pembatalan sepihak perjanjian jual beli di bawah tangan ialah Tanggung jawab secara moril sebelum surat itu dilegalisasinya. Dengan cara memberikan nasihat hukum dan penjelasan undang-undang kepada para pihak yang bersangkutan bahwasanya dengan surat pernyataan pembatalan perjanjian sepihak yang dilegalisasi oleh notaris tersebut, tidaklah menjadikan perjanjian itu batal. Pembatalan perjanjian dapat dilakukan apabila adanya sepakat kedua belah pihak dalam perjanjian tersebut untuk mengakhiri perjanjian. Adapun pembatalan secara sepihak dapat dilakukan oleh salah satu pihak apabila terdapat penyimpangan pelaksanaan isi perjanjian atau perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) atau menurut ketentuan undang-undang dan bukan notaris yang dapat membatalkan surat perjanjian tersebut tanpa sepakat para pihak.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Dahlil Marjon, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Tanggung Jawab, Surat di Bawah Tangan, Legalisasi |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 24 Sep 2020 05:16 |
Last Modified: | 24 Sep 2020 05:16 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/62689 |
Actions (login required)
View Item |