PELAKSANAAN PERWAKAFAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN MASJID DI RIMBO KALUANG KECAMATAN PADANG BARAT KOTA PADANG

Andi, Kamisal (2020) PELAKSANAAN PERWAKAFAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN MASJID DI RIMBO KALUANG KECAMATAN PADANG BARAT KOTA PADANG. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (cover dan abstrak)
cover skripsi.pdf - Published Version

Download (212kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
BAB 1.pdf - Published Version

Download (559kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB penutup)
BAB 4.pdf - Published Version

Download (182kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (177kB) | Preview
[img] Text (skripsi FULL TEXT)
FULL SKRIPSI UPLOAD.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Pelaksanaan Perwakafan Tanah tidak selamanya berjalan dengan lancar. Ada saja kendala dan permasalahan yang terjadi. Pelaksanaan perwakafan tanah di Rimbo Kaluang Kecamatan Padang Barat adapun permasalahan yaitu tanah wakaf yang sudah diwakafkan berada diatas sertifikat tanah Hak Milik yaitu pada Masjid Al-Bahrain. Tidak hanya Masjid Al-Bahrain yang berpotensi menimbulkan konflik tetapi juga Masjid lain yang posisi hak atas tanahnya masih kabur. Pada satu sisi ada Undang-Undang wakaf yang menghendaki pendaftaran tanah melalui proses tertentu. Fakta nya banyak Masjid di Kelurahan ini yang belum mempunyai Akta Ikrar Wakaf seperti di Rimbo Kaluang Kecamatan Padang Barat. Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf menyatakan Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan atau menyerahkan sebagian harta benda milik nya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan atau kesejahteraan umum menurut syariah. Dalam hal ini peneliti akan membahas mengenai pelaksanaan perwakafan tanah untuk pembangunan Masjid di Rimbo Kaluang Kecamatan Padang Barat Kota Padang. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana pelaksanaan perwakafan tanah untuk pembangunan Masjid di Rimbo Kaluang Kecamatan Padang Barat Kota Padang, (2) Apakah kendala yang di hadapi dalam pelaksanaan perwakafan tanah untuk pembangunan Masjid di Rimbo Kaluang Kecamatan Padang Barat Kota Padang dan bagaimana solusinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris yaitu pendekatan dengan melihat norma hukum yang berlaku dan menghubungkan dengan fakta yang terjadi dilapangan sehubungan dengan permasalahan yang ditemui dalam penelitian. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan perwakafan tanah dilakukan secara lisan. Umumnya perwakafan tanah terjadi sebelum ada nya undang-undang yang mengatur persoalan perwakafan tanah milik. Bukti Hak Atas Tanah bahwa tanah sudah diwakafkan tidak ada satupun yang dipunyai oleh nazhir. Kendala perwakafan tanah yang terjadi berkaitan dengan beberapa hal yaitu perwakafan tanah yang terjadi dilakukan secara lisan dan disaksikan oleh masyarakat tanpa ada bukti tertulis serta tidak memberitahu kepada ahli waris dan keluarga. Pengangkatan Nazhir yang tidak teratur, nazhir kurang paham terhadap pengetahuan mengenai wakaf. Nazhir kurang berpartisipasi aktif dalam mendaftarkan AIW ke KUA kecamatan Padang Barat dan Sertifikat tanah wakaf yang tidak dipunyai oleh nazhir.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Zefrizal Nurdin, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 18 Sep 2020 08:07
Last Modified: 18 Sep 2020 08:07
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/62083

Actions (login required)

View Item View Item