PEMBATASAN HAK PREROGATIF PRESIDEN DALAM PEMBERIAN GRASI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA

FERRA, IRHANSY (2016) PEMBATASAN HAK PREROGATIF PRESIDEN DALAM PEMBERIAN GRASI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Text)
201409041132th_skripsi ferra irhansyah.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (952kB)

Abstract

Skripsi ini berjudul Pembatasan Hak Prerogatif Presiden Dalam Pemberian Grasi Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika. Lembaga Kepresidenan adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan pemerintahan yang di dalam konteks teori Trias Politica disebut sebagai eksekutif yaitu lembaga negara yang memegang kekuasaan untuk melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD RI 1945). Kekuasaan dan tanggung jawab pemerintahan berada ditangan satu orang yaitu dipegang oleh Presiden sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 4 Ayat (1) UUD 1945. Terkait tugas dan kewenangan seorang Presiden tentu tidak luput dari yang namanya kekuasaan. Kekuasaan yang dimiliki oleh Presiden selalu digunakan atas nama negara untuk mengatur kehidupan politik, dan demokrasi atau mengatur kehidupan rakyat.Kekuasaan dibidang yudikatif menyangkut pemberian grasi oleh Presiden sebagaimana yang telah tercantum dalam UUD 1945 Pasal 14 ayat (1). Dari beberapa pemberian Grasi oleh Presiden di Indonesia, Grasi yang diberikan Presiden terhadap terpidana kasus Narkotika banyak mengalami pro dan kontra dari berbagai kalangan akademisi, DPR dan masyarakat Indonesia, dengan alasan tidak sesuai dengan komitmen bangsa Indonesia untuk memberantas Narkotika sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997 yang di rativikasi dari Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah mengenailangkah pembatasan terhadap hak Prerogatif Presiden dalam pemberian grasi ,pelaksanaan hak istimewa Presiden dalam pemberian Grasi kepada pelaku tindak pidana narkotika saat ini apakah telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 Tentang Grasi danpembatasan hak Prerogatif Presiden dalam hal pemberian grasi terhadap pelaku tindak pidana narkotika Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini yang dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan berupa data diperoleh dengan menggunakan data sekunder.Terhadap semua data yang diperoleh dari hasil penelitian tersebut, menggunakan analisis secara kualitatif untuk mendapatkan suatu kesimpulan. Kesimpulan dari skripsi ini adalahlangkah Pembatasan terhadap Hak Prerogatif Presiden dalam pemberian Grasi adalah dengan cara mengacu pada kriteria-kriteria Pertimbangan dalam memberikan Grasi yang diatur di dalam Undang- Undang dan juga mengacu kepada Pendapat Para Ahli dalam bidang hukum pidana.Pelaksanaan hak istimewa Presiden dalam pemberian Grasi kepada pelaku tindak pidana narkotika dengan mengacu pada peraturan yang berlaku saat ini sempat menuai pro dan kontra oleh sebab itu perlu diatur seacara jelas di dalam Undang-Undang Grasi mengenai kriteria-kriteria pertimbangan Presiden dalam memberikan Grasi kepada terpidana dengan memperhatikan kondisi yang nyata tentang terpidana selama menjalankan masa hukumannnya di Lembaga Permasyarakatan. SertaPembatasan terhadap Hak Prerogatif Presiden dalam Pemberian Grasi, dapat dilakukan dengan cara diberlakukan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 Tentang Grasi. hal ini juga dapat dikatakan sebagai mekanisme checks and balances antara DPR terhadap kekuasaan Presiden memberikan Grasi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Beni Adriyassin
Date Deposited: 30 Apr 2016 04:32
Last Modified: 30 Apr 2016 04:32
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/6079

Actions (login required)

View Item View Item