Fuad, Arsalan (2020) PELAKSANAAN REDISTRIBUSI ASET TANAH OBJEK REFORMA AGRARIA YANG BERASAL DARI KAWASAN HUTAN DI KABUPATEN SIJUNJUNG. Masters thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (378kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (490kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (292kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (270kB) | Preview |
|
Text (Tesis Full Text)
Tesis Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan, salah satunya dengan melakukan rangkaian kegiatan redistribusi aset TORA yang berasal dalam kawasan hutan . Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, reformasi agraria menjadi salah satu agenda prioritas pembangunan yang dituangkan dalam Nawa Cita dan selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019. Dalam RPJMN tersebut ditetapkan target pelaksanaan kebijakan reformasi agraria seluas 9 juta ha, yang terdiri atas kebijakan legalisasi aset (tanah) seluas 4,5 juta ha dan redistribusi tanah seluas 4,5 juta ha. dalam hal redistribusi tanah 4.1 juta ha diantaranya berasal dari kawasan hutan Selama ini konsep politik hukum kawasan hutan ditentukan bukan berdasarkan fungsi ekologisnya, melainkan berdasarkan penetapan suatu wilayah sebagai “kawasan hutan” oleh Menteri Kehutanan. Masalah ini berlanjut menjadi konflik yang akibatnya kemudian semakin mempersempit dan meluruhkan penguasaan tanah masyarakat lokal dan masyarakat adat di wilayah hutannya. Konflik ini ditandai dengan pertentangan klaim yang berkepanjangan mengenai siapa yang berhak menguasai suatu bidang tanah di kawasan hutan berserta akses atas sumber daya alam Untuk itulah program redistribusi tanah ini diperlukan dalam mengatasi persolaan tersebut. Penelitian ini mengajukan Rumusan Masalah,Yaitu: (1) proses redistribusi penguasaan tanah di kawasan hutan yang menjadi objek TORA di kabupaten Sijunjung? (2) Bagaimana proses pendaftaran hak atas tanah TORA yang berasal dari kawasan hutan? (3) Bagaimana proses penataan akses Reforma Agraria sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat penerima TORA?. Dengan metode yang digunakan adalah yuridis normatif empiris (sosiologis). Hasil penelitian memperlihatkan bahwa : 1. Proses penataan aset TORA dalam kawasan hutan Kabupaten Sijunjung dilakukan melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan atas bidang tanah yang dikuasai masyarakat, secara normatif status kawasan hutan yang baru pada tahap penunjukan belum mengakomodasi mekanisme hukum adat di minangkabau dan kepentingan masyarakat hukum adat. 2. Tentang proses Pendaftaran Tanah TORA memperlihatkan bahwa setelah bidang tanah dikeluarkan dari kawasan hutan, kemudian bidang-bidang tanah tersebut menjadi objek TORA yang akan diredistribusikan kepada masyarakat nagari yang menguasai hak ulayat nagarinya dan untuk menjamin kepastian hukum atas bidang tanah objek TORA tersebut selanjutnya dilakukan kegiatan pendaftaran tanah. 3. proses penataan akses reforma agraria di kawasan hutan Kabupaten Sijunjung ditujukan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat penerima TORA di kawasan hutan Kabupaten Sijunjung. Kata Kunci : Redistribusi tanah, Reforma Agraria, dan Kawasan hutan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof. Dr. Kurnia warman, SH.,M.Hum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 27 Aug 2020 03:22 |
Last Modified: | 27 Aug 2020 03:22 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/60546 |
Actions (login required)
View Item |