STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAKSANAAN ADMINISTRASI PERKANTORAN DI LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA BARAT

ADITYA, ADITYA (2020) STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAKSANAAN ADMINISTRASI PERKANTORAN DI LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA BARAT. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (COVER)
cover ta adit.pdf - Published Version

Download (215kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I PENDAHULUAN)
bab 1.pdf - Published Version

Download (316kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB V PENUTUP)
bab 5.pdf - Published Version

Download (204kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka.pdf - Published Version

Download (203kB) | Preview
[img] Text (TUGAS AKHIR FULL TEXT)
TUGAS AKHIR ADITYA.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Untuk kegiatan kantor atau bisnis diperlukan dan tentu saja menerapkan Prosedur Operasional Standar (SOP). Setiap SOP (Prosedur Operasional Standar) memiliki fungsi dan tujuan masing-masing untuk mendukung setiap fungsi di perusahaan. SOP tersebut baru bisa dilaksanakan sebelum di limpahkan kepada perusahaan sebagai acuan pekerjaan dalam perusahaan. SOP biasanya diteliti dan diamati sebelum dikeluarkan sebagai suatu standar dari sebuah pekerjaan. SOP biasanya juga telah ada dari bagian pusat sebuah organisasi atau perusahaan. SOP juga berguna untuk memudahkan pekerjaan seseorang agar terhindar dari kesalahan dan human eror. Organisasi atau perusahaan tidak akan terlepas dari bagian administrasi atau bagian tata usaha nya. Disana orang bisa menyampaikan keperluannya untuk apa atau mengapa ingin kesebuah organisasi atau perusahaan tersebut. Biasanya dibagian administrasi ini orang melakukan kegiatan surat menyurat atau memproses kegiatan atau hal yang ingin dituju oleh pengunjung atau tamu di organisasi atau lembaga tersebut. Penerapan SOP (Standar Oprasional Prosedur) pada Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatera Barat telah ditetapkan oleh Kemendikbud pusat dan telah disahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. SOP yang berlaku 2 diterapkan untuk administrasi perkantoran untuk memudahkan pekerja dalam memproses setiap urusan yang diurus atau diperlukan oleh ASN (Aparat Sipil Negara). Dalam hal ini biasanya ASN mengurus SK (Surat Kerja), kenaikan jabatan ASN pada sebuah kantor atau lembaga pemerintah, PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga kependidikan) guna untuk ASN yang telah memiliki SK yang berlaku. Sebelum disampaikan pada Kemendikbud, setiap ASN akan memasukan surat terlebih dahulu ke Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan. Diproses dan akan menerima balasan dari Kemdikbud di LPMP. Sistem pendidikan nasional mensyaratkan bahwa pemerintah pusat bersama pemerintah daerah berkewajiban mengembangkan unit pendidikan dalam bentuk sekolah standar, sekolah standar nasional, sekolah mandiri, sekolah bertaraf internasional, dan sekolah berbasis keunggulan lokal. Untuk mencapai hal ini, pemerintah telah menetapkan delapan standar nasional pendidikan

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Fanny Alfarisi., SE., MBA., PhD
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD28 Management. Industrial Management
Depositing User: d3 kesekretariatan ekonomi
Date Deposited: 26 Aug 2020 03:47
Last Modified: 26 Aug 2020 03:47
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/60472

Actions (login required)

View Item View Item