Arda, Rahayu (2020) Politik Hukum Peraturan Perundang-Undangan tentang Perbuatan Merendahkan Marwah Peradilan (contempt of court) di Indonesia. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (cober dan abstrak)
1`-converted.pdf - Published Version Download (107kB) | Preview |
|
|
Text (bab 1)
2-converted.pdf - Published Version Download (249kB) | Preview |
|
|
Text (bab akhir)
3.pdf - Published Version Download (264kB) | Preview |
|
|
Text (daftar pustaka)
4.pdf - Published Version Download (302kB) | Preview |
|
Text (skripsi full text)
full text(2).pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945 memberikan jaminan kepada setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dan pemerintahan. Pasal 24 D ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa lembaga pengadilan merupakan lembaga yang berfungsi untuk menyelenggarakan keadilan guna menegakkan hukum. Pada saat ini berkurangnya kepercayaan publik terhadap lembaga pengadilan menyebabkan banyaknya terjadi kasus-kasus pelecehan terhadap marwah peradilan. Di dalam hukum positif Indonesia belum ada undang-undang yang mengatur khusus mengenai perbuatan merendahkan marwah peradilan (contempt of court) dimana pengaturan mengenai perbuatan ini masih tertuang di dalam peraturan perundang-undangan lainnya. Delik contempt of court yang tidak diatur secara implisit ini menimbulkan kepastian hukum menjadi bias. Tulisan ini mengkaji mengenai “Politik Hukum Peraturan Perundang-Undangan Tentang Perbuatan Merendahkan Marwah Peradilan Di Indonesia”. Dari latar belakang permasalahan tersebut maka permasalahan yang diteliti adalah : Pertama bagaimana pengaturan perbuatan merendahkan marwah peradilan (contempt of court) di Indonesia Kedua Bagaimana politik hukum perbuatan merendahkan marwah peradilan (contempt of court) di Indonesia yang ideal pada masa akan datang. Pembahasan di awali dengan letak peraturan mengenai perilaku merendahkan marwah peradilan (contempt of court) yang tertuang di dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan politik hukum perbuatan merendahkan marwah peradilan (contempt of court) yang ideal pada masa yang akan datang. Dalam analisis disimpulkan bahwa pertama perbuatan merendahkan marwah peradilan dalam hukum positif Indonesia belum diatur di dalam undang-undang khusus melainkan masih tertuang di dalam peraturan perundang-undangan lain. Kedua dikaji dari efektifitas pengaturan contempt of court yang tertuang di dalam peraturan perundang-undangan yang ada, maka diperlukan adanya pengaturan yang mengatur khusus delik contempt of court. Selanjutnya yang perlu dilakukan adalah : Pertama Hendaknya Rancangan Undang-Undang Contempt of Court dimasukkan kedalam program legislasi nasional. Kedua Agar dilakukannya harmonisasi antara azas-azas hukum yang bersinggungan dengan kemerdekaan kekuasaan kehakiman. kata kunci : politik hukum, contempt of court
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Drs. Intizham Jamil., S.H.,M.S |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 19 Aug 2020 07:34 |
Last Modified: | 19 Aug 2020 07:34 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/60281 |
Actions (login required)
View Item |