KONSEPSI PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP DALAM SISTEM PEMIDANAAN DAN IDE PEMASYARAKATAN INDONESIA

Rio, Purnama (2020) KONSEPSI PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP DALAM SISTEM PEMIDANAAN DAN IDE PEMASYARAKATAN INDONESIA. Masters thesis, Program Pascasarjana.

[img]
Preview
Text (Cover & Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK edit.pdf - Published Version

Download (287kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (424kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab Akhir)
BAB Akhir.pdf - Published Version

Download (100kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (242kB) | Preview
[img] Text (Full Tesis)
TURNITIN TESIS BANG RIO.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pidana penjara sebagai suatu bentuk sanksi pidana yang berupa kehilangan kemerdekaan telah menjadi primadona di antara jenis sanksi pidana yang lain. Penerapan pidana penjara seumur hidup akan selalu dihadapkan dengan suatu persoalan pergulatan tentang kemanusiaan. Di satu sisi pidana penjara seumur hidup digunakan sebagai sarana represif untuk melindungi masyarakat dari perbuatan dan pelaku kejahatan yang dipandang sangat membahayakan. Namun, di sisi lain pidana penjara seumur hidup dianggap meniadakan hak bagi narapidana mengakhiri masa menjalankan pidananya. Dilihat dari segi konsepsi hukum permasyarakatan, kedudukan pidana penjara seumur hidup dalam sistem hukum nasional pada hakekatnya merupakan “Perampasan Kemerdekaan” seseorang yang bersifat sementara (untuk waktu tertentu), yang berfungsi sebagai sarana untuk memulihkan integritas terpidana agar dia mampu kembali kepada lingkungan sosial. Permasalahan dalam tesis ini adalah 1. Bagaimanakah pidana penjara seumur hidup ditinjau dari aspek sistem pemidanaan di Indonesia? 2. Bagaimanakah pidana penjara seumur hidup ditinjau dari ide pemasyarakatan di Indonesia?. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan masalah melalui pendekatan undang-undang, pendekatan historis, dan pendekatan konseptual. Sifat penelitian ini adalah bersifat deskriptif dengan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Pidana penjara seumur hidup merupakan bagian dari pidana perampasan kemerdekaan. Pidana perampasan kemerdekaan tersebut juga membawa dampak buruk bagi narapidana karena pidana penjara tidak hanya mengakibatkan perampasan kemerdekaan, tetapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap hal-hal yang berhubungan dengan dirampasnya kemerdekaan itu sendiri. 2. Pidana penjara seumur hidup dilihat dari ide pemasyarakatan dapat diketahui bahwa tujuan Kebijakan Pidana Penjara Seumur Hidup bagi terpidana dan keluarganya dilihat dari aspek perlindungan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat, hanya diorientasikan pada perlindungan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari lamanya pengancaman pidana, penjara seumur hidup dalam KUHP yang bersifat defnitie sentence, yakni terpidana secara pasti akan menjalani pemidanaan dipenjara selama hidupnya. Untuk perbaikan kedepannya, Pembentuk Undang-Undang perlu merumuskan kembali hakekat pidana penjara seumur hidup dalam sistem hukum Indonesia seperti dalam Rancangan KUHP, agar dapat sejalan dengan tujuan pemasyarakatan dan sistem pemidanaan di Indonesia. Kata Kunci: Pidana Penjara Seumur Hidup, Sistem Pemasyarakatan, Pemidanaan, Hukum Pidana.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Ismansyah, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 24 Aug 2020 07:53
Last Modified: 24 Aug 2020 07:53
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/60279

Actions (login required)

View Item View Item