Zul Hendri, Nov (2020) POLITIK HUKUM PERUBAHAN STATUS KELEMBAGAAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DI TINGKAT KABUPATEN/KOTA. Masters thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (206kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (480kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (264kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (345kB) | Preview |
|
Text (Tesis Full Text)
Tesis Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Politik hukum dimaksudkan sebagai visi dan arah hukum yang dipilih dalam mencapai tujuan melalui kebijakan hukum. Perubahan sifat kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota dari adhoc menjadi pemanen merupakan salah satu kebijakan hukum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Permanennya Bawaslu Kabupaten/Kota dalam UU tersebut dinilai sebagian pihak tidak sesuai dengan beban kerja lembaga serta akan membebani anggaran negara. Mengingat ruang lingkup pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu hanya pada masa tahapan Pemilu atau Pilkada saja. Pendapat tersebut diperkuat dengan diaturnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024 sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun yang sama, tentunya semakin memperpendek masa pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten/Kota yaitu menjadi satu kali dalam lima tahun. Hal tersebut kemudian melatarbelakangi pertanyaan dalam penelitian tesis ini, yaitu: 1. Bagaimana politik hukum perubahan status kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota; 2. Bagaimana kedudukan dan implikasi perubahan status kelembagaan pengawas pemilihan umum tingkat kabupaten/kota. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau disebut juga dengan penelitian hukum doktrinal. Penelitian ini memanfaatkan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa perubahan sifat lembaga pengawas Pemilu dilakukan secara bertahap dalam setiap UU yang berbeda. Perubahan sifat dimulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat kabupaten/kota. Politik hukum pembentuk undang-undang memperkuat kelembagaan Bawaslu hingga ke tingkat kabupaten/kota adalah untuk menjamin terakomodirnya hak-hak rakyat dan terlaksananya fungsi pengawasan melekat serta meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Implikasi dari perubahan status kelembagaan Bawaslu kabupaten/Kota menjadi permanen adalah semakin kuatnya kemandirian Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan fungsi pengawasan secara melekat kepada KPU Kabupaten/Kota serta memperkuat kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan penanganan pelanggaran. Kata Kunci : Politik Hukum, Bawaslu, ad hoc.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Khairani, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 14 Aug 2020 07:37 |
Last Modified: | 14 Aug 2020 07:37 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/60180 |
Actions (login required)
View Item |