ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBERHENTIAN THE GENERALIZED SYSTEM OF PREFERENCES (GSP) OLEH AMERIKA SERIKAT KEPADA INDONESIA

ANGGA, KUSUMA NUGROHO (2016) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBERHENTIAN THE GENERALIZED SYSTEM OF PREFERENCES (GSP) OLEH AMERIKA SERIKAT KEPADA INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Text)
201409021321nd_analisis yuridis terhadap pemberhentian.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (772kB)

Abstract

Program the Generalized System of Preferences (GSP) atau Sistem Preferensi Umum merupakan suatu program pengurangan bea tarif masuk terhadap produk negara berkembang ke dalam negara maju. Program GSP ini diberikan oleh negara maju kepada negara berkembang tanpa adanya perlakuan yang sama dari negara berkembang. Salah satu Negara maju yang memberikan fasilitas GSP kepada Indonesia adalah Amerika Serikat. Akan tetapi pada tahun 2010 Amerika Serikat menghentikan GSP kepada Indonesia. Penghentian atas fasilitas GSP ini tentu saja sangat merugikan bagi Indonesia dikarenakan produk-produk Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat tidak lagi mendapatkan pemotongan atas tarif bea ekspor dan diberlakukan tarif yang sama seperti produk-poroduk dari Negara lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut timbul beberapa permasalahan antara lain faktor penyebab pemberhentian the Generalized System of Preferences (GSP) oleh Amerika Serikat kepada Indonesia dan kebijakan yang diambil oleh Indonesia akibat terjadinya pemberhentian the Generalized System of Preferences (GSP) oleh Amerika Serikat pada tahun 2010. Untuk menjawab permasalahan tersebut, pada penelitian ini pendekatan masalah dilakukan secara yuridis normatif, yakni penulisan karya ilmiah yang didasarkan pada studi-studi kepustakaan dan mencari konsep-konsep, pendapat-pendapat ataupun penemuan yang berhubungan dengan permasalahan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan terlihat bahwa habisnya masa berlaku perjanjian GSP merupakan faktor utama pemberhentian GSP oleh Amerika Serikat kepada Indonesia. Hal tersebut mengakibatkan Indonesia tidak lagi mendapatkan fasilitas GSP. Diplomasi dan negosiasi yang dilakukan oleh KBRI Washington DC selama lebih dari 10 bulan dibawah kepemimpinan Dubes Dino Patti Djalal, gencar melakukan pendekatan‐pendekatan dengan berbagai institusi dan dunia usaha. Dari melakukan pendekatan dan lobby dengan United State Trade Representative (USTR) hingga bersama‐sama dengan perwakilan negara‐negara penerima GSP mengirimkan surat kepada United State House Of Representatives dan United State House Of Senate, agar mendapatkan dukungan untuk memperpanjang program GSP tersebut.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Beni Adriyassin
Date Deposited: 30 Apr 2016 02:48
Last Modified: 19 May 2016 02:37
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/6018

Actions (login required)

View Item View Item