ELFI, RAHMI HASNUL (2020) IMPLEMENTASI KEWENANGAN PENYITAAN MINUTA AKTA NOTARIS OLEH PENYIDIK DI POLRESTA BUKITTINGGI. Masters thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
1. Cover + Abstrak.pdf - Published Version Download (253kB) | Preview |
|
|
Text (BAB 1)
2. BAB I.pdf - Published Version Download (496kB) | Preview |
|
|
Text (BAB Akhir)
3. BAB AKHIR 1.pdf - Published Version Download (217kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
4. daftar pustaka.pdf - Published Version Download (220kB) | Preview |
|
Text (Tesis Full text)
5. FULL.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (5MB) | Request a copy |
Abstract
IMPLEMENTASI KEWENANGAN PENYITAAN MINUTA AKTA NOTARIS OLEH PENYIDIK DI POLRESTA BUKITTINGGI (Elfi Rahmi Hasnul, 1620123028, Magister Kenotariatan, Fakutas Hukum, Universitas Andalas Padang, 2020) ABSTRAK Notaris dalam melaksanakan tugasnya sebagai pejabat pembuat akta otentik dalam bentuk minuta akta. Minuta akta merupakan dokumen negara yang dibuat oleh notaris selaku pejabat umum yang berada di dalam penyimpanan kantor notaris. Dalam hal ini juga menjadi rahasia jabatan dari notaris. Berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. M.03.HT.03.10 Tahun 2007 tentang Pengambilan Minuta Akta dan Pemanggilan Notaris, pengambilan fotokopi Minuta Akta dan Minuta Akta dapat dilakukan dengan persetujuan dari Majelis Pengawas Daerah (MPD) di wilayah mana Notaris yang bersangkutan berkedudukan. Dalam pra penelitian menemukan kasus tentang dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat dan Surat Palsu. Permasalahannya adalah bagaimana pelaksanaan penyitaan minuta akta Notaris oleh Penyidik di Polresta Bukitinggi, kendala dalam penyitaan minuta akta Notaris oleh Penyidik di Polresta Bukitinggi, dan ketiga upaya mengatasi kendala yang ditemui penyidik dalam melakukan penyitaan minuta akta Notaris di Polresta Bukittinggi. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan penyitaan minuta akta Notaris oleh Penyidik di Polresta Bukitinggi, Fotokopi minuta akta dapat disita oleh penyidik karena adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan surat palsu, serta akan berlaku hukum publik yang asasnya ultimum remedium. Proses dan persyaratan dalam penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah diatur dengan jelas dalam Kitab undang-undang Hukum Acara Pidana. Jangka waktu Majelis Kehormatan Notaris Wilayah untuk memberikan persetujuan penyitaan terhadap minuta akta mempunyai waktu maksimal 1(satu) bulan berupa persetujuan atau penolakan terhadap permohonan. Upaya mengatasi kendala yang ditemui penyidik dalam melakukan penyitaan minuta akta Notaris di Polresta Bukittinggi, melakukan Koordinasi, melakukan pemeriksaan terhadap ahli, sosialisasi tentang pentingnya taat hukum, menciptakan penegakan hukum yang profesional, meningkatkan tingkat kesadaran hukum masyarakat.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof. Dr. Elwi Danil,SH.,MH. |
Uncontrolled Keywords: | Penyitaan, Minuta Akta Notaris, Penyidik. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 12 Aug 2020 07:29 |
Last Modified: | 12 Aug 2020 07:29 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/60113 |
Actions (login required)
View Item |