KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Rovado, Vara Berlin (2020) KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (296kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version

Download (364kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (200kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (278kB) | Preview
[img] Text (Skripsi full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya disebut KPK, berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK adalah: “Lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun” dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Namun dengan adanya perubahan undang-undang tersebut dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga independen menjadi rancu atau tidak jelas. Oleh karena itu maka penulis tertarik melakukan penelitian terkait permasalahan tersebut. Dalam tulisan ini peneliti menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang didasarkan pada buku-buku, karya ilmiah, undang-undang, dan peraturan yang berkaitan langsung dengan masalah yang ada dalam penelitian ini. Dalam penelitian ini akan dijabarkan mengenai, pertama, bagaimana pengaruh kewenangan KPK terhadap kedudukannya sebagai lembaga negara independen? dan kedua, apa yang menyebabkan KPK dikategorikan ke dalam kekuasaan eksekutif? Hasil dari penelitian ini yaitu, pertama, terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang tidak sesuai dengan teori lembaga independen dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, seperti adanya intervensi pihak lain dalam pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, keberadaan Dewan Pengawas, serta status KPK dalam kewenangannya melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, dimana hal-hal tersebut tidak sesuai dengan teori lembaga independen yang sesuai dengan pendapat para ahli. Kedua, bahwa pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 KPK diletakkan di dalam rumpun kekuasaan eksekutif dimana hal tersebut sangat menyimpang dari tujuan awal pembentukan KPK sebagai lembaga negara independent.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Suharizal, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 13 Aug 2020 03:58
Last Modified: 13 Aug 2020 03:58
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/60081

Actions (login required)

View Item View Item