Trysia, Faradita (2020) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENERAPAN PEMBUKTIAN DALAM PUTUSAN VERSTEK PADA PERKARA PERTANAHAN DI PENGADILAN NEGERI PADANG. Masters thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dab Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (209kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version Download (506kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version Download (197kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (337kB) | Preview |
|
Text (Tesis Full Text)
Tesis Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK Tanah merupakan bagian dari wilayah suatu negara yang memiliki fungsi yang sangat penting untuk suatu negara. Di Indonesia, tanah melalui pemerintah dapat diberikan hak kepada masyarakat yang memenuhi syarat untuk memiliki hak di atas tanah tersebut. Tidak jarang timbul permasalahan tanah dalam masyarakat yang akhirnya diselesaikan di pengadilan pegeri. Pengadilan negeri dalam menyelesaikan persoalan tersebut, akan memanggil para pihak yaitu penggugat dan tergugat. Tidak jarang dalam persidangan, tergugat tidak pernah datang dan berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR jo. Pasal149 ayat (1) RBg, gugatan akan diputus secara verstek. Dalam ketentuan tersebut tidak terdapat ketentuan yang mengharuskan dilakukan pembuktian dalam hal tergugat tidak pernah hadir dan putusan hakim pada Pengadilan Negeri Padang pun ada yang menerapkan hal seperti itu. Tetapi dalam perkembangannya, terdapat putusan Pengadilan Negeri Padang yang menerapkan pembuktian dalam putusan verstek. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam dalam tulisan ini adalah untuk melihat apa saja alat bukti yang digunakan oleh penggugat dalam putusan verstek serta apa pertimbangan bagi hakim dalam menerapkan pembuktian dalam putusan verstek. Untuk menjawab persoalan tersebut, penulis menggunakan metode yuridis normatif. Hasil pembahasan menunjukkan, bahwa alat bukti yang digunakan oleh pihak penggugat adalah termasuk jenis alat bukti sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 164 HIR jo. Pasal 284 RBg. Kemudian pertimbangan hakim dalam menerapkan pembuktian dalam putusan verstek adalah agar hakim mendapatkan keyakinan akan kebenaran formil melalui alat bukti yang diajukan oleh pihak penggugat. Lebih lanjut penerapan pembuktian ini sebagai bentuk penerapan dari teori keadilan dan teori kemanfaatan. Untuk ke depannya, demi kepastian, maka sebaiknya Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi, membuat aturan yang jelas mengenai perkara perdata yang tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan apakah harus dilakukan pembuktian atau tidak. Hal ini juga agar tidak membingungkan pihak penggugat yang menjalani proses persidangan. Kata Kunci: Pembuktian, Putusan Verstek.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof. Dr. Yulia Mirwati, S.H., C.N., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 28 Jul 2020 07:15 |
Last Modified: | 28 Jul 2020 07:15 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/59804 |
Actions (login required)
View Item |