WEWENANG PENEGAKAN HUKUM PEMILIHAN UMUM OLEH BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM

Alfian, Maulana (2020) WEWENANG PENEGAKAN HUKUM PEMILIHAN UMUM OLEH BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (213kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version

Download (458kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (276kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Bawaslu adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memberikan kewenangan yang begitu besar kepada Bawaslu. Bawaslu tidak hanya sekedar menjadi lembaga pengawas melainkan juga bertindak layaknya lembaga peradilan. Hal demikian dapat dilihat pada rumusan Pasal 95 huruf b, c, dan d. Bawaslu berwenang memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran administrasi Pemilu, pelanggaran politik uang serta menerima, memeriksa, memediasi atau mengajudikasi dan memutus penyelesaian sengketa proses Pemilu. Berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu tersebut maka sama halnya dengan tugas yang dimiliki oleh badan peradilan untuk memeriksa, mengadili dan menyelesaikan setiap perkara yang diajukannya. Fungsi pengawasan dan fungsi peradilan yang dimiliki oleh Bawaslu, merupakan dua fungsi yang seharusnya dipisah pada dua institusi yang berbeda, sebab dwifungsi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai persoalan. Atas dasar itu, dalam skripsi ini akan membahas bagaimana wewenang Bawaslu dalam penegakan hukum Pemilu menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Bagaimana idealnya wewenang Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu dalam penegakan hukum Pemilu. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, sedangkan data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Dari hasil pembahasan permasalahan ini disimpulkan bahwa Bawaslu tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, melainkan juga menjalankan fungsi penegakan hukum. Dwifungsi tersebut menimbulkan persoalan seperti membuka peluang penyalahgunaan wewenang oleh Bawaslu, memberikan rasa tidak adil bagi para pihak yang berperkara di Bawaslu, sebab Bawaslu telah memiliki penilaian tersendiri dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan hasil pengawasan tersebut masih akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu dalam persidangan yang digelar sendiri oleh Bawaslu. Secara tidak langsung hasil pengawasan tersebut akan mempengaruhi putusan Bawaslu. Untuk mengatasi persoalan yang timbul maka ada beberapa alternatif yang dapat digunakan. Pertama, tetap mempertahakan Bawaslu dengan dwifungsinya dan didukung dengan anggota yang profesional serta berintegritas. Kedua, Bawaslu hanya sebagai lembaga pengawas dan Ketiga, Bawaslu sebagai lembaga penegak hukum. Dari berbagai alternatif teresebut idealnya Bawaslu hanya diberikan kewenangan penegakan hukum dengan menjadikan Bawaslu sebagai lembaga pengadilan khusus Pemilu.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Khairul Fahmi, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 28 Jul 2020 06:38
Last Modified: 28 Jul 2020 06:38
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/59705

Actions (login required)

View Item View Item