PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA (DEELNEMING) (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Padang Klas 1A Padang)

MUHAMMAD, RIDWAN (2016) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA (DEELNEMING) (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Padang Klas 1A Padang). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Text)
201409021003nd_skripsi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Terjadinya kasus-kasus pembunuhan yang dilakukan secara sadis di masyarakat, khususnya di kota Padang, baik yang dilakukan secara individual maupun pembunuhan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang atau secara bersama-sama (deelneming), selalu mengundang perhatian masyarakat. Dalam kasus-kasus pembunuhan tertentu yang dilakukan secara bersama-sama biasanya dilakukan dengan adanya rencana terlebih dahulu. Seringkali masyarakat menghendaki para pelaku dihukum berat. Namun tidak mudah menerapkan pidana, karena pidana tergantung kepada bagaimana pertanggungjawaban masing-masing peserta dalam melakukan tindak pidana. Untuk mengetahui bagaimana mengungkapkan pertanggungjawaban dan penerapan pidana masing-masing peserta dalam tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama, dalam penelitian ini terdapat masalah pokok yaitu: 1), Bagaimana penerapan pidana masing-masing peserta dalam tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama, 2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana bagi peserta tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama. Metode penelitian dilakukan dengan metode deskriptif dengan pendekatan sosiologis yuridis, yaitu bagaimana penerapan hukum dilapangan, untuk itu dilakukan penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (fieldresearch). Penelitian dilakukan di Pengadilan Negeri Klas 1A Padang. Dari hasil penelitian tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama (deelneming) yang diputus Pengadilan Negeri Klas 1A Padang. Dari hasil penelitian terhadap putusan Pengadilan Negeri Klas 1A Padang, dalam tindak pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama, penerapan pidana digantungkan apakah pelaku sebagai pelaku (dader) atau orang yang membantu melakukan tindak pidana (medeplichtigheid). Sebagai pelaku dalam hal turut melakukan (medeplegen) dalam contoh kasus tindak pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP yang dilakukan secara bersama-sama terdapat unsur: 1) adanya kesepakatan kehendak bersama terlebih dahulu dalam merencanakan pembunuhan yaitu menyepakati adanya tugas masing-masing pelaku dalam mempersiapkan alat-alat yang digunakan 2) adanya kerjasama dalam pelaksanaan tindak pidana pembunuhan, yaitu dalam menjalankan aksinya para pelaku bekerjasama dengan melaksanakan peran masing-masing. Dari pertanggungjawaban hakim menerapkan pidana bagi masing-masing pelaku 17 penjara dalam arti hakim menerapkan pidana yang bersifat penjeraan,, karena dari pertimbangan pidana didasarkan pada pertimbangan hal-hal yang memberatkan terletak pada: 1) cara-cara yang digunakan sangat sadis dan dampak perbuatan para pelaku yang mengancam (psikologis masyarakat). Dan hal-hal yang meringankan dilihat dari sikap pribadi pelaku di persidangan yaitu dengan berterus terang dalam memberikan keterangan sehingga tidak menyulitkan persidangan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Beni Adriyassin
Date Deposited: 29 Apr 2016 08:31
Last Modified: 19 May 2016 02:50
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/5967

Actions (login required)

View Item View Item