Penggunaan Sistem Informasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Dan Anggaran Negara (OM-SPAN) Sebagai Alat Monitoring Dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga Sumatera Barat Pada Direktorat Jenderal Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat

Muhammad, Rian (2020) Penggunaan Sistem Informasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Dan Anggaran Negara (OM-SPAN) Sebagai Alat Monitoring Dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga Sumatera Barat Pada Direktorat Jenderal Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover Tugas Akhir)
Cover Tugas Akhir.pdf - Published Version

Download (217kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
BAB 1 PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (432kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 5 AKHIR (PENUTUP))
BAB 5 AKHIR (PENUTUP).pdf - Published Version

Download (42kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (187kB) | Preview
[img] Text (TUGAS AKHIR FULL TEXT)
Tugas Akhir Full Text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Pada perkembangan tata kelola Keuangan Negara sangat dirasakan semakin pentingnya fungsi perbendaharaan dalam mengelola Sumber Daya Keuangan Pemerintah. Dalam fungsi Perbendaharaan tersebut meliputi, perencanaan kas yang baik, pencegahan kemungkinan terjadinya penyimpangan pengelolahan keuangan, pencairan sumber pembiayaan dan pemanfaatan dana yang menganggur untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya keuangan. Dalam penjelasan atas UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang “Keuangan Negara disebutkan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2003 tersebut disusun dalam upaya menghilangkan penyimpangan dalam penglolahan keuangan Negara dan mewujudkan sistem pengelolahan fiscal yang berkelanjutan”. Untuk mencapai tujuan itu maka Kementerian Keuangan melakukan upaya-upaya melalui reformasi tata kelola keuangan yang berorientasi pada transparansi dan akuntabel. Yang mana sesuai dengan “Pasal 2 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, tata kelola keuangan mencakup penerimaan Negara dan pengeluaran Negara (Ratmono, 2015)”. Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah melakukan penataan organisasi keuangan sesuai kebutuhan masyarakat, perkembangan kebijakan keuangan Negara, dan dinamika administrasi publik. Pembenahan dan pembangunan kelembagaan yang terarah dan pro publik diharapkan memberikan dukungan dan pedoman bagi masyarakat dan Negara yang lebih adil dan rasional. Kementerian Keuangan telah membentuk penataan 2 organisasi keuangan sejak tahun 2002 dan terus berjalan hingga saat ini. Penataan organisasi keuangan tersebut meliputi pemisahan, penggabungan dan penajaman fungsi, serta modernisasi penajaman tugas dan fungsi yang dilakukan kepada Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Badan Kebijakan Fiskal. Sementara modernisasi diimplementasikan dalam pembentukan Kantor Pelayanan pajak ( KPP ) Modern Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan Utama (KPU DJBC) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Kantor Pelayanaan Perbendaharaan Negara (KPPN) Percontohan. Diadakannya pemisahan dan penajaman fungsi organisasi diharapkan mampu menciptakan struktur organisasi yang menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Reformasi birokrasi yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia sejak adanya Undang-Undang Keuangan Negara pada tahun 2003, terjadi pada saat dunia sedang mengalami transformasi menuju era masyarakat informasi. Media Riset Akuntansi, Auditing dan Informasi Vol. 17 No. 1 April 2017 “Kemajuan teknologi informasi yang demikian pesat dengan potensi pemanfaatannya yang sangat luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan, dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat”. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melakukan Reformasi Manajemen Keuangan Negara (Government Financial Management Reform), langkah awal adalah dengan melakukan kerja sama dengan Bank Dunia melalui program Government Financial Management and Revenue Administration Project (GFMRAP). 3 Tujuan program GFMRAP adalah untuk memperkuat efisiensi dan integritas dalam manajemen keuangan publik dan administrasi pendapatan, terutama melalui penguatan tatakelola, akuntabilitas dan transparansi. “Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) adalah sebuah sistem yang dibangun oleh Kementrian Keuangan dengan bertujuan untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara”. Dalam perihal ini juga dilaksanakan untuk memenuhi tuntutan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. “SPAN merupakan sub-program dari program reformasi keuangan publik terbesar dalam sejarah di Indonesia yakni Government Financial Management and Revenue Administration Project (GFMRAP)”. Untuk Reformasi Sistem Manajemen Keuangan dalam konteks penerapan IFMIS (Integrated Financial Management Information System) yaitu Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Negara yang Terintegrasi, sehingga pengembangan SPAN merupakan langkah awal menuju implementasi IFMIS, pada tahap awal difokuskan pada reformasi Penganggaran dan Perbendaharaan Negara (Budget and Treasury Modernization), kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dari sisi persiapan anggaran (Budget Preparation) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dari sisi pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban akuntansi (Budget Execution and Responsibility Accounting). 4 Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) pada SPAN dapat memberikan dukungan pelayanan administrasi, serta untuk membantu pengambilan keputusan. Menurut Baig dan Gururajan (2011), “teknologi informasi merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan bisnis”. Dalam hal ini “akuntansi sebagai bisnis, sistem bahasa dan informasi, harus menyesuaikan diri dengan teknologi baru yang akan disampaikan kepada pengguna laporan keuangan (Sarokolaei et al, 2012)”. Menurut Ismail dan Malcolm (2007), “bahwa sebuah perusahan yang memiliki kecanggihan teknologi mempunyai tingkat keselarasan Sistem Informasi Akuntansi yang baik dibandingkan dengan yang tidak menggunakan”. Menurut Kusumastuti dan Irwandi (2012), “pada perkembangan sistem informasi para pemakai menjadi fokus penting berkaitan dengan keefektifan sistem informasi akuntansi”. Perubahan yang terjadi dalam pengelolaan Keuangan Negara berdampak terhadap proses adaptasi Satuan Kerja (Satker), Kementerian/Lembaga (K/L) dan para pengelola keuangan, baik ditingkat Satker dan K/L itu sendiri. Munculnya berbagai peraturan yang baru terkait beberapa hal mengenai prosedur, aturan, dan sistem menyebabkan timbulnya perubahan yang harus diikuti. Perubahan yang secara cepat atau lambat, membuat seluruh pihak yang terlibat tetap harus dapat mengikutinya. Salah satu perubahan besar diakhir bergantinya sistem lama kepada SPAN yaitu terbitnya peraturan terkait pembaruan prosedur sistem yang lama. Salah satunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 tahun 2012 tentang “Tata Cara Pembayaran APBN yang sudah menggunakan konversi dari sistem lama ke SPAN”. Pada sisi lain, SDM di tiap satker memiliki kompetensi yang berbeda-beda sehungga menimbulkan banyak permasalahan dalam implementasi proses pencairan dana. Permasalahan yang timbul menyebabkan Satker harus 5 datang lebih dari sekali dalam proses pencairan dana. Hal ini disebabkan karena kurangnya dokumen yang harus dilampirkan tiap mengajukan pencairan dana, kesalahan input dalam pembebanan. Sementara, pada pembangunan dan implementasi SPAN merupakan sebuah langkah yang dilakukan oleh Kementrian Keuangan untuk mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Negara dan melakukan modernisasi pengelolaan Keuangan Negara yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja. Dalam penerapannya, SPAN yang sudah mulai diimplentasikan ternyata memiliki keterbatasan bagi para penggunanya. Salah satunya adalah adanya keterbatasan bagi pengguna untuk dapat melakukan akses ke sistem guna melakukan monitoring serta pengecekan atas informasi transaksi yang telah dilakukan. Hal ini dikarenakan SPAN belum menyediakan keseluruhan modul yang dibutuhkan untuk melakukan monitoring dan menyusun proses reporting terkait transaksi Keuangan Negara yang dilakukan. Sehingga dalam sebuah sistem yang besar dan terintegrasi tersebut, pengguna justru tidak memiliki akses untuk mengetahui sudah sejauh mana dokumen transaksi keuangan mereka diproses dalam sistem SPAN. Keterbatasan dan kebutuhan yang ada tersebut kemudian diakomodir dengan cara membuat aplikasi Online Monitoring SPAN (OM-SPAN). “OM-SPAN merupakan sebuah sistem informasi berbasis web yang terpisah dari SPAN, OM SPAN secara konseptual bekerja dengan cara memindahkan data dari server SPAN ke servernya sendiri sesuai kebutuhan”. Pemindahan data yang dilakukan bersifat incremental sesuai dengan batch dalam setiap jam maupun batch yang ada pada penutupan hari kerja. 6 Dengan adanya OM-SPAN, diharapkan dapat memonitoring dan penyediaan informasi terkait implementasi SPAN pada KPPN dalam wilayah kerjanya, serta meningkatkan efektifitas, efesiensi, akuntabilitas, dan transparansi di dalam pengelolaan Keuangan Negara. Efektifitas dapat diperoleh melalui data yang akurat, sedangkan efesiensi ditujukan agar pengelolaan keuangan negara menjadi akuntabel dan transparan melalui sistem yang terintegrasi dengan baik, dengan begitu dapat terciptanya good governance.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Rita Rahayu, SE, Akt, M.Si
Subjects: T Technology > T Technology (General)
Divisions: Fakultas Ekonomi > D3 Kesekretariatan dan Manajemen Perkantoran
Depositing User: d3 kesekretariatan ekonomi
Date Deposited: 21 Jul 2020 04:00
Last Modified: 21 Jul 2020 04:00
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/59520

Actions (login required)

View Item View Item