ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA-SAMA YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (STUDI PUTUSAN MA NO. 2706 K/PID.SUS/2019)

ESI, EL STAR REVOLUSI (2020) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA-SAMA YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (STUDI PUTUSAN MA NO. 2706 K/PID.SUS/2019). Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (COVER DAN ABSTRAK)
1. cover dan abstrak.pdf - Published Version

Download (274kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
2. BAB I.pdf - Published Version

Download (330kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
3. BAB IV.pdf - Published Version

Download (60kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
4. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (64kB) | Preview
[img] Text (TUGAS AKHIR FULL)
SKRIPSI FULL PUSTAKA.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (8MB)

Abstract

Anak harus dilindungi hak-haknya sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal sesuai usianya. Namun ada kalanya anak-anak dapat menjadi pelaku tindak pidana yang dikenal dengan istilah Anak Berkonflik dengan Hukum. Salahsatu kejahatan yang dapat dilakukan anak adalah tindak pidana penganiyaan yang dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1. Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak pelaku tindak pidana penganiyaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian dalam Putusan Mahkamah Agung No. 2706 K/Pid.Sus/2019? 2. Bagaimanakah kesesuaian Putusan Mahkamah Agung No. 2706 K/Pid.Sus/2019 dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak? Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach). Penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yaitu studi dokumen atau studi kepustakaan (library research). Dari hasil penelitian, dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap anak pelaku dalam putusan Nomor 2706 K/Pid.Sus/2019 berdasarkan 2 (dua) jenis pertimbangan yaitu pertimbangan yuridis dan pertimbangan non yuridis. Namun dalam amar putusannya, Majelis Hakim perkara Nomor 2706 K/Pid.Sus/2019 keliru dalam menyikapi putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 7/Pid.Sus.Anak/2019 yang menurut Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 jo. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung yang seharusnya putusan banding tersebut dapat dibatalkan dan bukan diperbaiki. Kesesuaian Putusan Nomor 2706 K/Pid.Sus/2019 bersinggungan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang membahas mengenai jangka waktu penahanan anak. Majelis hakim pada perkara Nomor 2706 K/Pid.Sus/2019 luput memerhatikan ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengenai batas waktu penahanan di tingkat pemeriksaan kasasi yang hanya diberi batas waktu 35 hari. Akibatnya, anak ditahan lebih lama dari jangka waktu yang telah ditentukan undang-undang.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Aria Zurnetti, S.H., M.Hum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 16 Jul 2020 08:22
Last Modified: 16 Jul 2020 08:22
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/59463

Actions (login required)

View Item View Item