PERLINDUNGAN UPAH TERHADAP PEKERJA OUTSOURCING PADA CV HARISITA AMANAH JAYA KOTA PADANG

RIO, EKA PUTRA (2015) PERLINDUNGAN UPAH TERHADAP PEKERJA OUTSOURCING PADA CV HARISITA AMANAH JAYA KOTA PADANG. Diploma thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
201508131333th_skripsi rio eka putra 1110113089.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Outsourcing di dalam Pasal 64-66 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain disebut sebagai penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya, ada 2 bentuk outsourcing yaitu perjanjian pemborongan pekerjaan dan penyediaan jasa pekerja. Salah satu perusahaan yang bergerak dalam penyediaan jasa pekerja di Kota Padang adalah CV Harisita Amanah jaya, yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah perlindungan upah terhadap pekerja outsourcing pada CV Harisita Amanah Jaya? 2) Apa yang menjadi kendala dalam perlindungan upah terhadap pekerja outsourcing pada CV Harisita Amanah Jaya dan bagaimana upaya untuk mengatasinya? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis (sociolegal approach). Penelitian ini bersifat deskriptif, jenis dan sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan melalui wawancara dan studi dokumen. Data yang terkumpul dalam penelitian ini baik berupa data kepustakaan maupun data lapangan dianalisis dengan menggunakan analisis data yuridis kualitatif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa : Pertama, perlindungan upah terhadap pekerja outsourcing pada CV Harisita Amanah Jaya belum dilaksanakan dengan maksimal, karena ada beberapa jenis perlindungan yang belum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan, antara lain adalah : a) perusahaan membayar upah tidak sesuai dengan upah minimum b) perusahaan tidak memenuhi ketentuan hak pekerja yang tidak masuk kerja karena berhalangan menjalankan hak waktu istirahat kerja c) perusahaan memberikan tunjangan hari raya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedua, Kendala yang dihadapi dalam perlindungan upah terhadap pekerja outsourcing pada CV Harisita Amanah Jaya antara lain, adalah sebagai berikut :a) kurangnya tenaga pengawas ketenagakerjaan dalam melaksanakan pengawasan ketengakerjaan b) CV Harisita Amanah Jaya belum melakukan wajib lapor ketenagakerjaan di Dinsosnaker Kota Padang c) CV Harisita Amanah Jaya belum mampu memberikan upah pekerja sesuai ketentuan upah minimum. Ketiga, upaya dalam mengatasi masalah tersebut yaitu : a) Mengoptimalkan pengawasan ketenagakerjaan dengan cara menambah pengawas ketenagakerjaan b) CV Harisita Amanah Jaya harus melakukan wajib daftar ketenagakerjaan di Dinsosnaker Kota Padang c) CV Hasisita Amanah Jaya harus membayar upah pekerja sesuai dengan ketentuan Upah Minimum, jika tidak sanggup harus mengajukan surat penangguhan Upah Minimum.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Ms Ikmal Fitriyani Alfiah
Date Deposited: 05 Feb 2016 04:16
Last Modified: 05 Feb 2016 04:16
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/591

Actions (login required)

View Item View Item