TINDAK TUTUR DIREKTIF HAKIM MEDIATOR PEREMPUAN DALAM MEDIASI PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KELAS 1A PADANG

Kamalia, Muslim (2020) TINDAK TUTUR DIREKTIF HAKIM MEDIATOR PEREMPUAN DALAM MEDIASI PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KELAS 1A PADANG. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (159kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1)
BAB I.pdf - Published Version

Download (378kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB V)
BAB V.pdf - Published Version

Download (143kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (358kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Tesis Full Kamalia Muslim.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan jenis, fungsi, dan struktur tindak tutur direktif yang digunakan oleh hakim mediator perempuan dalam mediasi perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1A, Padang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh dengan menggunakan metode simak yang didukung dengan teknik rekam dan teknik catat. Metode padan pragmatis dan metode padan referensial digunakan untuk analisis data. Hasil analisis disajikan secara formal dan informal. Jenis dan fungsi tindak tutur direktif diidentifikasi dengan mengacu pada teori Bach dan Harnish (1979), sedangkan strategi tindak tutur direktif ditentukan dengan merujuk pada teori Wijana (1996). Hasil analisis dalam penelitian ini yaitu: pertama, menunjukkan enam jenis tindak tutur direktif berdasarkan teori Bach dan Harnish. Jenisnya adalah 1) permintaan, 2) pertanyaan, 3) perintah, 4) larangan, 5) pemberian izin, dan 6) nasehat, yang mana jenis pertanyaan adalah jenis tindak tutur direktif yang paling sering digunakan. Kedua, ada 17 fungsi tindak tutur direktif yang ditemukan pada hakim mediator perempuan. Fungsinya adalah meminta, mengharap, menekan, memohon, bertanya, menginterogasi, menyelidiki, memerintah, menyilakan, mengarahkan, melarang, membatasi, membolehkan, menyetujui, menyarankan, memperingatkan, dan menasehati. Fungsi yang paling dominan adalah fungsi bertanya. Ketiga, ada empat strategi tindak tutur direktif yang ditemukan dalam tuturan hakim mediator perempuan. Strateginya adalah strategi langsung, strategi tidak langsung, strategi langsung literal, dan strategi tidak langsung literal. Strategi tidak langsung adalah strategi yang paling dominan digunakan.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Dr. Rina Marnita, AS, MA
Uncontrolled Keywords: hakim mediator perempuan, mediasi perceraian, tindak tutur direktif.
Subjects: P Language and Literature > P Philology. Linguistics
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 ilmu linguistik
Date Deposited: 22 Jun 2020 03:50
Last Modified: 22 Jun 2020 03:50
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/58730

Actions (login required)

View Item View Item