Sania, Monica (2020) PENERAPAN ASAS EFEKTIF DAN EFISIEN DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI KOTA PARIAMAN TAHUN 2018. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (137kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version Download (216kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version Download (104kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (192kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
skripsi full text.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) harus berjalan mandiri, jujur, adil, kepastian hukum dan juga mengedepankan efisiensi dan efektivitas. Apabila pilkada tidak dibuat lebih efektif dan efisien, dikhawatirkan sumber daya pemerintah lebih banyak terkuras membiayai prosedur demokrasi semata dan melupakan substansi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat. Dalam tulisan ini yang menjadi masalah adalah: 1. Bagaimanakah penerapan asas efektif dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Pariaman tahun 2018 ? 2. Bagaimanakah penerapan asas efisien dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Pariaman tahun 2018 ?. Jenis penelitian dalam penelitian hukum ini ialah penelitian hukum yuridis empiris yaitu penelitian hukum yang melihat norma hukum yang berlaku dan menghubungkannya dengan fakta yang ada dalam masyarakat sehubungan dengan permasalahan yang ditemui dalam penelitian. Sumber data dalam penelitian ini adalah Data Primer dan Data Sekunder yang diperoleh melalui wawancara yang dilakukan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa: 1. Adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelengaraan pilkada Kota Pariaman tahun 2018 jika dibandingan dengan pilkada tahun 2013. Pada pilkada tahun 2013 tingkat partisipasi masyarakat berada pada angka 68%, sedangkan pada tahun 2018 tingkat partisipasi masyarakat naik menjadi 74%. Adapun pengaturan tentang sistem rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik yang di atur oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 (Pasal 42). 2. Pada pilkada Kota Pariaman tahun 2018 adanya penciutan dana sebesar 2 Milyar, dari Rp.16.170.244.550 menjadi Rp.14.337.604.550. KPU menyatakan pengeluaran dana terbesar berada pada pengeluaran honor wajib bayar tunai panitia penyelenggara pilkada. Ketua KPU Kota Pariaman menyatakan bahwa tingkat efisiensi suatu pilkada tidak dapat diukur, karena dana yang dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pilkada bisa berubah seketika sesuai dengan kebutuhan pilkada tersebut, apakah dana itu berkurang ataupun bertambah. Kata Kunci: Pilkada, Asas Efektif, Asas Efisien
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Didi Nazmi, S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 29 Jan 2020 14:45 |
Last Modified: | 29 Jan 2020 14:45 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/56948 |
Actions (login required)
View Item |