IMPLIKASI RESOLUSI MAJELIS UMUM PBB No A/HRC/19/41 TAHUN 2011 TERHADAP KEDAULATAN NEGARA DALAM MENENTUKAN ATURAN-ATURAN HUKUM NASIONAL TENTANG LGBT (studi kasus penerapan aturan hukuman mati pada pelaku LGBT di Brunei Darussalam).

Agung, Wanandri (2020) IMPLIKASI RESOLUSI MAJELIS UMUM PBB No A/HRC/19/41 TAHUN 2011 TERHADAP KEDAULATAN NEGARA DALAM MENENTUKAN ATURAN-ATURAN HUKUM NASIONAL TENTANG LGBT (studi kasus penerapan aturan hukuman mati pada pelaku LGBT di Brunei Darussalam). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (385kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
BAb I.pdf - Published Version

Download (476kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Updated Version

Download (199kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (272kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Keberadaan kaum Lesby Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) sudah sejak lama menjadi perhatian dunia dalam perlindungan Hak Asasi Manusia. Resolusi Majelis Umum PBB Nomor A/HRC/19/41 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Hak Asasi LGBT. Resolusi memberi rekomendasi-rekomendasi pada setiap negara anggota PBB akan pentingnya memberikan perlindungan atas tindakan diskriminatif terhadap kaum LGBT. Resolusi mendapat tentangan dari negara-negara yang tidak mengakui adanyanya resolusi ini. Brunei Darussalam dalam Syariah Penal Code Order 2013 memuat penerapan hukuman mati terhadap pelaku lgbt dinegaranya. Penerapan ini mendapat kecaman dari beberapa pihak dunia internasional yang menganggap bahwa Brunei Darussalam melanggar hak asasi manusia saat ingin menerapkan hukum syariah dan mendapatkan kecaman oleh masyarakat Internasional. Brunei Darussalam menunda pelaksanaan hukuman mati terhadap pelaku LGBT. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik suatu kesimpulan bahwasanya kekuatan mengikat suatu Resolusi Majelis Umum PBB itu hanya bersifat rekomendasi dan deklarasi. Tertuang pada pasal 10 Piagam PBB yang menjelaskan bentuk daya ikatnya berupa rekomendasi-rekomendasi. Suatu resolusi tersebut juga tidak bisa di jadikan suatu hukum primer yang bisa berdiri sendiri tetap hanya bersifat sebagai suatu hukum sekunder atau tambahan. Pada daya ikat Resolusi Majelis Umum PBB Nomor A/HRC/19/41 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Hak Asasi LGBT tersebut kepada Brunei Darussalam hanya bersifat rekomendasi dan tidak adanya sanksi terhadap Brunei Darussalam. Penundaaan hukuman mati tersebut juga bukan akibat daya ikat resolusi Melainkan karena desakan dunia internasional dan faktor politik ekonomi. Kata kunci: Resolusi Majelis Umum, Piagam PBB, LGBT, Brunei Darussalam

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. H. Firman Hasan, S.H., LL.M
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 29 Jan 2020 12:34
Last Modified: 29 Jan 2020 12:34
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/56904

Actions (login required)

View Item View Item