KEWENANGAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN OLEH PEMERINTAH DAERAH DAN PELAKSANAANNYA DI KOTA BUKITTINGGI

ANDIKA, HUSNI PRATAMA (2013) KEWENANGAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN OLEH PEMERINTAH DAERAH DAN PELAKSANAANNYA DI KOTA BUKITTINGGI. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Fulltext)
1048.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (444kB)

Abstract

Hal ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pajak bagi penerimaan negara / peningkatan keuangan daerah. Untuk mencapai tujuan yang dimaksud, maka pemerintah melakukan berbagai macam usaha. Oleh karena itu peran pemerintah juga menentukan keberhasilan pemungutan pajak sehingga mencapai target yang telah ditentukan dengan melihat kewenangan yang dipegang oleh pemerintah daerah dalam pemungutan pajak bumi dan bangunan serta pelaksanaannya di Kota Bukittinggi. Selain itu, setelah ditetapkannya Undang-Unadang No. 28 Tahun 2009 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah, pemerintah pusat menyerahkan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengelolal sendiri pajak bumi dan bangunan tersebut. Sehingga paling lambat 1 januari 2014 pelaksaanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan tersebut telah diserahkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. Adapun tujuan dari penelitian ini dilakukan untuk memberikan gambaran tentang kewenangan pemungutan pajak Bumi dan Bangunan Oleh Pemerintah Daerah dan pelaksanaannya di Kota Bukittinggi. Untuk mencapai tujuan penelitian ini maka tipe penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif yakni untuk memberikan gambaran secara jelas mengenai masalah masalah yang diteliti, menginterpretasikan serta menjelaskan data secara sistematis pada Kota Bukittinggi dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif, yaitu melakukanwawancara kepada responden yang berisi pertanyaan pertanyaan mengenai hal yang berhubungan dengan penelitian. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Pajak Bumi dan Bagunan merupakan Pajak Pusat yang kewenangan pemungutannya di serahkan kepada daerah masing-masing sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Dalam pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan juga di pungut oleh kolektor atau petugas pemungut pajak yang telah ditunjuk oleh pemerintah daerah masing-masing. Dalam pemungutan pajak bumi dan bangunan juga terdapat kendala-kendala bagi petugas pajak dalam memungutnya. Dengan demikian Pemerintah Daerah juga telah melakukakan upaya untuk mengatasi Kendala-kendala tersebut, seperti melakukan Penyuluhan, Pelayanan dan Pemeriksaan. Dalam meyambut penyerahan wewenang pemungutan dan pelaksanaan Pajak Bumi dan Bangunan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi juga telah mempersiapkan semua kebutuhan yang telah diatur dalam peraturan yang ada. Sehingga pada saat sekarang ini hamper mencapai tahap finishing. Kata Kunci : Pajak Bumi dan Bangunan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: ms Meiriza Paramita
Date Deposited: 28 Apr 2016 08:17
Last Modified: 28 Apr 2016 08:17
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/5690

Actions (login required)

View Item View Item