Pelaksanaan Hak Pengelolaan Hutan Desa pada Hutan Lindung di Nagari Baringin Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam

Nurul, Husni Shafira (2020) Pelaksanaan Hak Pengelolaan Hutan Desa pada Hutan Lindung di Nagari Baringin Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (856kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I.pdf - Published Version

Download (142kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (76kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (107kB) | Preview
[img] Text (Skripsi full)
Skripsi-full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

Hutan desa atau yang di Sumatera Barat disebut dengan hutan nagari adalah salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat setempat di bidang kehutanan seperti diatur dalam pasal 85 sampai dengan pasal 91 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007. Sebagian besar nagari di Sumatera Barat mengurus hak pengelolaan hutan desa untuk mempertahankan hak ulayat masyarakatnya. Untuk mendapatkan hak pengelolaan tersebut, pemerintah nagari harus mengajukan permohonan sesuai dengan pengaturan PermenLHK Nomor 83 Tahun 2016. Setelah dikeluarkan SK Menteri yang memberikan hak pengelolaan hutan desa barulah dapat dilaksanakan hak pengelolaan hutan desa oleh LPHN. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu (1) Bagaimana pelaksanaan hak pengelolaan hutan desa pada hutan lindung di Nagari Baringin Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam (2) implikasi pelaksanaan hak pengelolaan hutan desa terhadap hak masyarakat hukum adat di Nagari Baringin Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam.Pelaksanaan Hak Pengelolaan Hutan Desa pada Nagari Baringin ini dilakukan oleh LPHN berdasarkan hak dan kewajiban yang terdapat dalam SK Menteri Nomor : SK.3844/Menlhk-PSKL/PKPS/PSL.0/7/2017. LPHN Baringin kemudian menyusun rencana kerja berdasarkan hak dan kewajiban tersebut untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun dari tahun 2018 sampai tahun 2028. Pelaksanaan ini terbagi dalam 5 (lima) bidang yaitu : 1) Konservasi serta perlindungan dan pengamanan hutan, 2) Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, 3) Pemanfaatan kawasan, 4) Pemanfaatan jasa lingkungan, dan 5) Pemanfaatan di luar kawasan. Pelaksanaan ini masih belum terealisasikan sepenuhnya karena masalah sumber daya manusia, kelembagaan dan pembiayaan. Walaupun belum terlaksana seluruhnya, pelaksanaan HPHD ini memberikan implikasi kepada hak ulayat masyarakat Nagari Baringin. dengan adanya hak dan kewajiban dalam SK Menteri tersebut memberikan pengakuan kepada sebagian hak ulayat masyarakat yang tidak bertentangan dengan fungsi lindung hutan sehingga memungkinkan masyarkat terlibat sebagai salah satu bentuk pemberdayaan masyrakat. Akan tetapi, pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan hak pengelolaan hutan desa di Nagari Baringin ini belum terlalu signifikan karena LPHN belum terlalu melibatkan masyarakat. Hal ini menyebabkan belum adanya peningkatan kesejahteraan terhadap kehidupan masyarkat nagari walaupun telah adanya HPHD. Kata Kunci : Hak Pengelolaan Hutan Desa, Pemberdayaan Masyarakat, Hak Ulayat

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Frenadin Adegustara, SH., MS
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 29 Jan 2020 11:23
Last Modified: 29 Jan 2020 11:23
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/56769

Actions (login required)

View Item View Item