PENGATURAN PEMBERHENTIAN SEMENTARA TERHADAP KEPALA DAERAH

Randi, Zulfikar (2020) PENGATURAN PEMBERHENTIAN SEMENTARA TERHADAP KEPALA DAERAH. Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Abstrak + Cover.pdf - Published Version

Download (173kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I. Pendahuluan)
BAB I. Pendahuluan.pdf - Published Version

Download (286kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV. Penutup)
BAB IV. Penutup.pdf - Published Version

Download (140kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (206kB) | Preview
[img] Text (tesis full text)
tesis.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa Kepala daerah tidak lagi bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tetapi harus memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Konsekuensinya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak dapat lagi memberhentikan kepala daerah dengan alasan pertanggungjawabannya ditolak. Mekanisme pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah yang tanpa melalui usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diatur di dalam Pasal 68 ayat (2), Pasal 77 ayat (1) dan (2), Pasal 83 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam proses pemberhentian sementara ini terdapat beberapa hak kepala daerah yang dilanggar yaitu hak untuk menjabat selama 5 tahun dan hilangnya hak protokoler, pemberhentian sementara ini juga bertolak belakang dengan asas praduga tak bersalah. Rumusan masalah dalam tesis ini yaitu Bagaimana Pengaturan Pemberhentian sementara Kepala Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah? dan Bagaimana Mekanisme pemberhentian sementara kepala daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif), yakni merupakan penelitian yang dilakukan dan ditujukan pada peraturan perundang-undangan tertulis dan berbagai literatur yang berkaitan dengan permasalahan tesis ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberhentian sementara Kepala Daerah berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dilakukan oleh Presiden untuk pemberhentian Gubernur dan/atau Wakil Gubernur, dan Menteri Dalam Negeri memperoses pemberhentian Bupati dan /atau Wakil Bupati atau Walikota dan/atau Wakil Walikota. Pemberhentian sementara Kepala Daerah dapat dilakukan apabila kepala daerah tidak melaksanakan program strategis nasional, menjadi pengurus perusahaan, melakukan perjalanan keluar negri tanpa izin, dan melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 83 yang harus diawali dengan adanya status seorang Kepala Daerah yang telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam tindak pidana kejahatan. Mekanisme pemberhentian sementara Kepala Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam pemberlakuan pemberhentian sementara terhadap kepala daerah menimbulkan akibat hukum yaitu kepala daerah tidak dapat menjalankan hak untuk menjabat selama 5 tahun dan hilangnya hak protokoler karena adanya pemberhentian sementara.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Dr. Yuslim, S.H, M.H
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Pemberhentian, Kepala Daerah, Pemerintahan Daerah.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 27 Jan 2020 15:40
Last Modified: 27 Jan 2020 15:40
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/56504

Actions (login required)

View Item View Item