PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN) PADANG NOMOR 2/P/FP/2017/PTUN.PDG TENTANG PENCABUTAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN

Nastasia, Adinda Putri (2020) PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN) PADANG NOMOR 2/P/FP/2017/PTUN.PDG TENTANG PENCABUTAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK (DINDA).pdf - Published Version

Download (42kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I (DINDA).pdf - Published Version

Download (167kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
BAB IV (DINDA).pdf - Published Version

Download (34kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA (DINDA).pdf - Published Version

Download (50kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
SKRIPSI DINDA FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Untuk dapat melakukan kegiatan dibidang pertambangan, pemerintah berwenang memberikan Kuasa Pertambangan yang mana setelah UU No. 4 tahun 2009 keluar, kuasa pertambangan kini berupa Izin Usaha Pertambangan. Menurut Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, bahwasanya setiap IUP harus berstatus/bersertifikasi Clear and Clean (CNC) agar usaha pertambangan tersebut dapat dilaksanakan. Di Provinsi Sumatera Barat, sebanyak 26 (dua puluh enam) pemegang IUP Non-CNC dimohonkan untuk dicabut Izin Usaha Pertambangannya. Berdasarkan putusan PTUN nomor 2/P/FP/2017/PTUN.PDG, permohonan pemohon diterima, serta mewajibkan Termohon untuk menerbitkan keputusan pencabutan izin usaha pertambangan Non Clear and Clean yang masih aktif dan habis masa berlakunya terhadap 26 (dua puluh enam) Izin Usaha Pertambangan. Namun, dalam pelaksanaannya, tidak keseluruhan IUP yang putuskan untuk dicabut, dieksekusi oleh Termohon. Dengan demikian, rumusan masalah yang timbul yakni bagaimanakah pelaksanaan putusan PTUN Padang nomor 2/P/FP/2017/PTUN.PDG tentang pencabutan izin usaha pertambangan serta apa saja yang menjadi kendala dalam pelaksanaan putusan PTUN Padang nomor 2/P/FP/2017/PTUN.PDG tentang pencabutan izin usaha pertambangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Padang mengenai pencabutan Izin Usaha Pertambangan dan mengetahui kendala apa saja yang ditemukan dalam pelaksanaan putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis (empiris). Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data diperoleh dengan cara studi dokumen dan wawancara dengan pegawai/ pimpinan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral yang mengetahui dan memahami permasalahan yang akan penulis tulis. Dari hasil penelitian diketahui bahwa, pelaksanaan putusan tidak bisa dilakukan secara sempurna jika dilihat dari amar putusan. Dimana yang menjadi faktor kendala putusan tersebut tidak dapat dilakukan secara sempurna adalah disebabkan dari dua faktor, yang pertama faktor internal, yakni berasal dari putusan itu sendiri dan berasal dari pemahaman pegawai Dinas ESDM mengenai konsen Clear and Clean itu sendiri. Dan yang kedua yakni faktor eksternal, yakni dimana kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Frenadin Adegustara, S.H., M.S
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 24 Jan 2020 15:15
Last Modified: 24 Jan 2020 15:15
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/56255

Actions (login required)

View Item View Item