Kintan, Savira (2020) ANALISIS YURIDIS PENGATURAN DAN PENEGAKAN HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP TERORISME INTERNASIONAL. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (132kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version Download (313kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version Download (98kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (232kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skrispi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Konsepsi Terorisme hingga kini masih belum menemui titik spesifikasi yang kongkrit. Abstraknya definisi terorisme membuat hampir segala bentuk tindak kejahatan yang merampas kehidupan manusia dan disertai kekerasan masuk dalam definisi terorisme. Walaupun belum ada konsepsi tunggal dari terorisme, ada beberapa unsur-unsur yang perlu dipenuhi agar suatu perbuatan dapat dikatagorikan sebagai tindak kejahatan terorisme. dunia internasional kembali di hebohkan dengan penembakan secara brutal terjadi di dua masjid Selandia Baru. Pelaku Brenton Harrison Tarrant (28) secara keji menembaki jemaah Salat Jumat. Peristiwa ini terjadi di Masjid Al Noor dan Linwood Islamic Centre di Christchurch, Selandia Baru. Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu : 1. Bagaimana Pengaturan Terorisme menurut Hukum Internasional. 2.Bagaimana penegakan hukum terhadap Terorisme pada penembakan massal di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru 19 maret 2019 menurut Hukum Internasional. Metode pembahasan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif. Penelitian hukum normatif sering dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in book) atau hukum yang dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan prilaku manusia yang dianggap pantas. Dari hasil penelitian dan pembahasan diketahuinya bahwa : 1. Pengaturan terorisme menurut Hukum Internasional yaitu terdapat pada konvensi Internasional seperti International Convention for These prevention, and Panisment of Terrorism tahun 1937 (Konvensi Internasional tentang Pencegahan dan Penghukuman Terorisme), International Convention for The Suppression of the Financing Terrorism tahun 1999 (Konvensi Internasional tentang Menentang Pendanaan untuk Teroris International. Terorisme di katakan sebagai kejahatan Transnasional. 2. Penegakan Hukum Internasional terhadap Terorisme pada penembakan massal dua Masjid di Selandia baru ini adalah di berlakukanya penegakan dengan hukum nasional , karena dari kasus nya sendiri pihak selandia baru sudah turun tangan dan sudah melakukan tindakan dengan kasus ini. Kata kunci : Terorisme, kejahatan Transnasional, PBB
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Mardenis, S.H. M.Si |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 20 Jan 2020 16:37 |
Last Modified: | 20 Jan 2020 16:37 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/55394 |
Actions (login required)
View Item |