PELAKSANAAN FUNGSI SERIKAT PEGAWAI DALAM MENYELESAIKAN PELANGGARAN DISIPLIN BERAT DALAM PERJANJIAN KERJA BERSAMA PADA PT. PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNIT INDUK WILAYAH SUMATERA BARAT

ARYANI, VIONI FADHILA (2020) PELAKSANAAN FUNGSI SERIKAT PEGAWAI DALAM MENYELESAIKAN PELANGGARAN DISIPLIN BERAT DALAM PERJANJIAN KERJA BERSAMA PADA PT. PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNIT INDUK WILAYAH SUMATERA BARAT. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (COVER & ABSTRAK)
COVER & ABSTRAK-dikonversi.pdf - Published Version

Download (71kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I-dikonversi.pdf - Published Version

Download (286kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
BAB IV-dikonversi.pdf - Published Version

Download (64kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR KEPUSTAKAAN)
Daftar Kepustakaan-dikonversi.pdf - Published Version

Download (67kB) | Preview
[img] Text (SKRIPSI FULL TEXT)
SKRIPSI KLIRING PP-dikonversi (1)-digabungkan-dikompresi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

Berdasarkan Pasal 4 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, serikat pekerja berfungsi sebagai pihak dalam pembuatan perjanjian kerja bersama dan penyelesaian perselisihan industrial. Terkait dengan perjanjian kerja bersama, PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) memiliki perjanjian kerja bersama yaitu Perjanjian Kerja Bersama antara PT. PLN (Persero) dengan Serikat Pekerja PT. PLN (Persero) Nomor 140-1.PJ/041/DIR/2010 dan Nomor DPP-002.PJ/SP-PLN/2010 Periode Tahun 2010-2012 (selanjutnya disebut PKB PLN) berserta lampiran dan addendumnya yang masih diberlakukan sampai saat ini. Pada PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat (selanjutnya disebut PT. PLN (Persero) UIW Sumbar) terjadi pelanggaran terhadap peraturan disiplin berat yang terdapat dalam Lampiran PKB PLN tersebut. Dalam prosedur penyelesaian pelanggaran disiplin berat, serikat pekerja berfungsi sebagai tim investigasi dan tim advokasi. Serikat pekerja yang tercatat dan aktif pada PT. PLN (Persero) UIW Sumbar yaitu Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pegawai PT. PLN (Persero) UIW Sumbar. Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang 1) Bagaimana pelaksanaan fungsi serikat pegawai dalam menyelesaikan pelanggaran disiplin berat dalam perjanjian kerja bersama pada PT. PLN (Persero) UIW Sumbar? 2) Apa kendala yang dihadapi serikat pegawai dalam menyelesaikan pelanggaran disiplin berat dalam perjanjian kerja bersama pada PT. PLN (Persero) UIW Sumbar?.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, sifat penelitian deskriptif analitis, teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil yaitu 1) Pelaksanaan fungsi DPD SP PT. PLN (Persero) UIW Sumbar sebagai tim investigasi dan tim advokasi dalam menyelesaikan pelanggaran disiplin berat belum maksimal, karena sampai saat ini belum ada keputusan penjatuhan sanksi atau pembebasan dari dugaan pelanggaran disiplin. 2) Adanya kendala-kendala yang dihadapi oleh DPD Serikat Pegawai PT. PLN (Persero) UIW Sumbar dalam menyelesaikan pelanggaran disiplin berat periode 2018 yaitu terjadinya pergantian kepemimpinan, kurang terbukanya para pegawai yang menjadi terduga, dan PKB PLN yang sudah tidak memadai. Kata Kunci: Fungsi, Dewan Pimpinan Daerah, Serikat Pegawai, Pelanggaran Disiplin Berat, Perjanjian Kerja Bersama, PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Khairani, S.H.,M.H.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 20 Jan 2020 10:04
Last Modified: 20 Jan 2020 10:04
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/55297

Actions (login required)

View Item View Item